Viral Panitia HUT RI di Banyumas Patok Sumbangan Rp2 Juta ke-81 Donatur, Ganjar Pranowo Beri Respons
Viral unggahan surat edaran dari panitia HUT RI di Banyumas mematok nominal sumbangan Rp2 Juta ke 81 calon donatur, Kamis (20/7/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Aduan warganet terkait surat edaran desa yang meminta sumbangan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78 di Kabupaten Banyumas menjadi viral di media sosial.
Dalam aduan itu muncul dugaan tindakan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Sebab, warga merasa keberatan sumbangan tersebut dipatok dengan nominal Rp2 juta per calon donatur.
Bahkan, dalam surat edaran tersebut telah menyasar sebanyak 81 calon donatur.
Baca juga: Dugaan Pungli Rp 2 Juta untuk Sumbangan HUT RI di Bayumas, Warga Lapor ke Gubernur Ganjar
Dugaan pungli ini kemudian diadukan melalui media sosial Twitter oleh akun @gawsahkepo pada Kamis (20/7/2023).
Akun tersebut mengunggah satu foto berisi surat edaran desa dengan kop Panitia HUT RI Desa Banteran.
Surat permohonan bantuan dana tersebut juga dibubuhi tanda tangan ketua panitia dan diketahui kepala desa (kades) setempat.
Terlampir pula dua foto daftar calon donatur yang terdiri atas dinas, instansi, perbankan, BUMD/BUMN, dan perusahaan swasta.
Cuitan tersebut juga menandai akun Twitter Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Pak, saya mau melaporkan pungli di Desa Banteran, Wangon.
Kami menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp2.000.000 untuk peringatan HUT RI.
Jika memang sumbangan, seharusnya seikhlasnya? Tapi ini sudah dipatok Rp2 juta.
Ada 81 instansi/swasta yang dimintai," bunyi cuitan tersebut.
Baca juga: Dugaan Pungli di Solo, Orang Tua Diminta Bayar Pindahan Sekolah Anaknya
Tak lama, laporan ini kemudian mendapatkan respons dari Ganjar Pranowo.
Ganjar membalas cuitan itu dengan menandai akun pengaduan untuk warganet.
"Baik. @lapakaduanbms tolong ditindaklanjuti,
sudah jelas sekali itu aduannya dan sudah ada bukti-buktinya," tulis @ganjarpranowo, Kamis (20/7/2023).
Surat edaran ditarik
Keluhan ini kemudian mendapatkan tindak lanjut dari desa setempat.
Camat Wangon, Sugeng Wahyudi membenarkan surat edaran yang berasal dari Panitia HUT RI Desa Banteran tersebut.
Sugeng mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kades dan polsek setempat.
Sebab, keluhan yang sama juga disampaikan warga melalui layanan lapak aduan milik Pemkab Banyumas.
"Sudah koordinasi dengan Pak Kades, dan memang surat itu sempat beredar dan kemudian muncul di lapak aduan," kata Sugeng.
Baca juga: Ramai Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Rp 2,3 Juta, Tak Bisa Diangsur, Kini Kepsek Dicopot
Meski demikian, ia juga menyayangkan sikap panitia yang mematok nominal dalam surat edaran tersebut.
"Itu memang dari panitia dan sudah kita luruskan dan memang kalau sumbangan harusnya seikhlasnya," ungkapnya kepada TribunBanyumas.com, Selasa (25/7/2023).
Lantaran sudah tersebar, surat edaran itu telah ditarik kembali.
Sugeng menegaskan untuk memeriahkan HUT RI boleh meminta bantuan dana, tetapi tidak boleh mematok nominal tertentu.
"Silakan meminta, tapi sukarela. Jangan mencantumkan nominal Rp2 juta," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.