Viral Panitia HUT RI di Banyumas Patok Sumbangan Rp2 Juta ke-81 Donatur, Ganjar Pranowo Beri Respons
Viral unggahan surat edaran dari panitia HUT RI di Banyumas mematok nominal sumbangan Rp2 Juta ke 81 calon donatur, Kamis (20/7/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Aduan warganet terkait surat edaran desa yang meminta sumbangan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78 di Kabupaten Banyumas menjadi viral di media sosial.
Dalam aduan itu muncul dugaan tindakan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Sebab, warga merasa keberatan sumbangan tersebut dipatok dengan nominal Rp2 juta per calon donatur.
Bahkan, dalam surat edaran tersebut telah menyasar sebanyak 81 calon donatur.
Baca juga: Dugaan Pungli Rp 2 Juta untuk Sumbangan HUT RI di Bayumas, Warga Lapor ke Gubernur Ganjar
Dugaan pungli ini kemudian diadukan melalui media sosial Twitter oleh akun @gawsahkepo pada Kamis (20/7/2023).
Akun tersebut mengunggah satu foto berisi surat edaran desa dengan kop Panitia HUT RI Desa Banteran.
Surat permohonan bantuan dana tersebut juga dibubuhi tanda tangan ketua panitia dan diketahui kepala desa (kades) setempat.
Terlampir pula dua foto daftar calon donatur yang terdiri atas dinas, instansi, perbankan, BUMD/BUMN, dan perusahaan swasta.
Cuitan tersebut juga menandai akun Twitter Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Pak, saya mau melaporkan pungli di Desa Banteran, Wangon.
Kami menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp2.000.000 untuk peringatan HUT RI.
Jika memang sumbangan, seharusnya seikhlasnya? Tapi ini sudah dipatok Rp2 juta.
Ada 81 instansi/swasta yang dimintai," bunyi cuitan tersebut.
Baca juga: Dugaan Pungli di Solo, Orang Tua Diminta Bayar Pindahan Sekolah Anaknya
Tak lama, laporan ini kemudian mendapatkan respons dari Ganjar Pranowo.