Dugaan Malpraktik di Medan, Dokter Mangkir saat Dipanggil Polda Sumut, Bocah 6 Tahun jadi Korban
Kasus dugaan malpraktik terjadi di RS Bina Kasih Medan. Seorang dokter dilaporkan namun tidak memenuhi panggilan polisi.
Editor: Abdul Muhaimin
Massa aksi juga menuding RS Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Mangga Besar, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara
Menurut mereka, penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RS Bina Kasih.
"Parahnya, RS tersebut dalam 'menggarap' pasien melalui kerja sama rujukan dengan RSU daerah, diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut, termasuk di Padanglawas," ungkapnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban bernomor STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.
Selain itu, mereka juga meminta supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk turut memberikan rekomendasi penutupan RS Bina Kasih karena terjadinya mal praktik itu dan suap menyuap dalam melalukan kerjasama dengan RSUD di Sumut.
"Kami juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut serta mencabut izin operasionalnya. Rumah sakit swasta di Sumut juga kami minta hentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih," pungkas Andrew.
Dalam aksi tersebut, massa juga menunjukkan foto hitam putih bergambar tangan RSS yang sudah membusuk.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dilaporkan Dugaan Malapraktik, dr Herling Pangkerego SpOT Dipastikan Mangkir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.