Oknum Pengajar Ponpes di Batang Diduga Lecehkan 3 Santriwatinya, Dilakukan Saat Korban Pingsan
Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup dan saat itulah dugaan pelecehan terjadi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Dina Indriani
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Pengajar ponpes di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang Jawa Tengah dipolisikan eks santriwatinya.
Pasalnya, pengajar itu diduga melakukan pelecehan seksual.
Didampingi kuasa hukum, ketiganya melapor ke Mapolres Batang.
Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki mengatakan, ada tiga korban yang melapor dan salah satunya masih di bawah umur.
Oknum pengajar berinisial F itu melecehkan santriwati yang pingsan.
Baca juga: Sempat Bantah Lakukan Pencabulan terhadap Siswi, Pak Guru SD di Karangasem Kini Jadi Tersangka
Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup.
Saat itulah, dugaan pelecehan terjadi.
"Dari pengakuan korban, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban.
Setiap korban mengalami pelecehan lebih dari sekali, empat hingga lima kali," terangnya.
Dasuki menambahkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit tapi di situ (di ponpes) sering pingsan.
Saat pingsan, setengah sadar, korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.
Korban yang melapor tersebut ada yang sudah alumni atau keluar dari ponpes sehingga pelaporan ini diharapkan bisa membuka keberanian korban lain yang masih belajar di ponpes tersebut.
"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban, punya keberanian untuk melapor dan kejadian itu tidak terulang," harapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tiga Alumni Ponpes di Batang Laporkan Oknum Pengajar ke Polisi