Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam
Dugaan kasus KDRT dilakukan oknum Polres Parepare. Korban mengalami luka lebam dan harus dirawat di rumah sakit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Parepare, Sulawesi Selatan berinisial Bripka SS dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat dugaan KDRT ini istri Bripka SS yang berinisial SCP mengalami luka lebam dan memar di tubuhnya.
Korban juga mengalami sakit di bagian kepala dan lebam di paha.
Kini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatima Parepare.
Dugaan kasus KDRT dilaporkan mertua Bripka SS atau orang tua korban, Muliati.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023
Menurut Muliati, anaknya sudah sering mengalami penganiayaan, namun kekerasan yang dilakukan Bripka SS kali ini sudah parah.
"Karna pelaku membenturkan kepala anak saya ke tembok, diinjak, dan juga dipukul menggunakan balok," ungkapnya, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunParepare.com.
Korban mengalami KDRT di rumah yang terletak di Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Meski Bripka SS merupakan oknum Polres Parepare, Muliati tetap memproses kasus secara hukum.
"Saya telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," ucapnya.
Muliati mengatakan, awalnya korban hendak melihat isi ponsel Bripka SS tapi dilarang.
Bripka SS kesal karena menganggap korban cemburuan.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap
"Dia mengeklaim anak saya suka cemburuan. Bagaimana caranya orang tidak cemburu, kalau ia melihat ada yang tidak beres di smartphone milik suaminya," terangnya.
Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga ponsel milik Bripka SS rusak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.