Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam
Dugaan kasus KDRT dilakukan oknum Polres Parepare. Korban mengalami luka lebam dan harus dirawat di rumah sakit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Hal ini yang membuat Bripka SS melakukan tindak pidana KDRT.
"Pada saat mereka cekcok, smartphone milik suaminya hancur. Dan suaminya memukul istrinya."
"Tidak mungkin juga anak saya cemburu tampa sebap dan akibat. Tidak mungkin juga anak saya cemburu tampa alasan," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, membenarkan ada laporan tindak pidana KDRT dengan terlapor Bripka SS.
Mertua Bripka SS membuat laporan tersebut ke SPKT Polres Parepare.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
"Saya yang mengawal dan memproses pidananya, dan keluarganya kebeberatan dan melapor di Polres. Saya sudah perintahkan Kanit PPA untuk ditindaklanjuti laporannya itu," paparnya.
Ia menegaska, akan tetap memproses laporan tersebut meski terlapor merupakan anggota Polres Parepare.
"Walaupun pelaku adalah anggota Polres Parepare, jika melanggar pidana maka tetap harus diproses hukum. Tidak ada yang dibela jika bersalah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunParepare.com/Darullah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.