Soal Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman Belum Ditemukan, Polda DIY Bilang Begini
Indriadi menyampaikan, saat ini jenazah korban Mutilasi dengan lokasi TKP Turi, Kabupaten Sleman ini belum dipulangkan ke Bangka Belitung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Di tengah upaya tahap pemberkasan kasus mutilasi yang menimpa Redho Tri Agustian, mahasiswa UMY, Polda DIY sampai saat ini belum bisa bisa menemukan seluruh potongan tubuh korban secara lengkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi enggan memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, belum ada penemuan potongan tubuh lainnya.
"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," terang Edriadi saat dihubungi Kamis (27/7/2023).
Indriadi menyampaikan, saat ini jenazah korban Mutilasi dengan lokasi TKP Turi, Kabupaten Sleman ini belum dipulangkan.
Saat ini perkara pembunuhan disertai Mutilasi seorang laki-laki berinisial R asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung memasuki tahap pemberkasan.
Baca juga: UMY Ungkap Redho Korban Mutilasi di Sleman Sedang Riset Tentang LGBT
Penyidik kepolisian di Polda DIY sudah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut dan dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasus ini sudah pemberkasan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, Sabtu (15/7/2023) malam.
Kedua pelaku yakni W warga Magelang dan RD asal DKI Jakarta.
Mulanya polisi menindaklanjuti laporan berupa potongan tubuh terduga korban inisial R.
"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerurut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah jabar. Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolda DIY untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.