Tambang Emas di Banyumas Longsor, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Kades Tak Berani Melarang
Inilah kabar terbaru soal delapan orang pekerja tambang di Banyumas yang terjebak longor.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah alami longsor, Rabu (26/7/2023).
Akibatnya, delapan orang terjebak di dalam tambah sedalam 20 meter.
"Ada 8 orang terjebak. Ini masih di TKP lagi pengecekan dokumen bersama Kadus," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).
Pihak terkait yang melakukan evakuasi pun mengaku kesulitan untuk mengevakuasi para korban, karena korban terjebak di air.
Volume debit air juga lebih tinggi, sehingga harus disedot terlebih dahulu.
Hingga saat ini, kondisi korban masih belum bisa dipastikan.
Baca juga: Delapan pekerja tambang emas ilegal di Banyumas terjebak puluhan meter di dalam tanah
Diketahui, tambang tersebut merupakan tambang tak berizin atau ilegal.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.
Mengutip TribunBanyumas.com, Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Edy juga menceritakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ini, bahkan sejak 2021 lalu.
"Kita sudah pernah melakukan penindakan pada 2021 terkait aktifitas penambangan." ungkap Edy.
Kejadian ini nantinya akan menjadi evaluasi, melihat tambang tak berizin ini merupakan tempat masyarakat untuk hidup.
"Ini evaluasi, agar kejadian ini tidak berulang. Karena memang 80 persen masyarakat hidup dari tambang," lanjut Edy.
Saat ini, aktivitas di tambang dihentikan.
Edy juga menuturkan, aktivitas penambangan ilegal telah dimulai sejak tahun 2014 lalu.
Mekanisme penambangannya yakni adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambah.
Mereka menggunakan sistem bagi hasil, yakni 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
Baca juga: 8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air
Kata Kades Pancurendang
Kepala Desa (Kades) Pancurendang, Narisun, pun ikut angkat suara menanggapi adanya tambang emang ilegal di wilayahnya.
Ia mengaku tak berani melarang secara keras soal keberadaan tambang tersebut.
Sejak menjabat sebagai kades pada 2015 lalu, tambang tersebut sudah aktif.
Ia tak berani melarang karena banyak warganya bahkan dari luar daerah yang menggantungkan hidup dari tambang tersebut.
Meski begitu, ia sering mengimbau supaya tambang tersebut jangan diteruskan.
"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan."
Baca juga: 8 Penambang Emas yang Terjebak dalam Tambang Emas Rakyat di Banyumas Merupakan Warga Kabupaten Bogor
"Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).
Narisun juga mengatakan, mereka yang melakukan penambangan telah mengajukan izin, namun izin tersebut belum keluar.
"Sebagian kecil penambang adalah warga sini."
"Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," terangnya.
Ia menyebut, mereka dari luar wilayahnya berjumlah hingga ratusan orang.
"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan."
"Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja di sana," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com, Permata Putra Sejati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.