Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Emas di Banyumas Longsor, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Kades Tak Berani Melarang

Inilah kabar terbaru soal delapan orang pekerja tambang di Banyumas yang terjebak longor.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tambang Emas di Banyumas Longsor, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Kades Tak Berani Melarang
Kolase Tribunnews.com/TribunBanyumas.com
(Kiri) Kades Pancurendang, Narisun, tak berani larang keras keberadaan tambang emas ilegal di atas lahan seluas dua hektar yang berada di desanya, karena tambang itu merupakan nadi ekonomi rakyat. (Kanan) Suasana Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas masih terus dilanjutkan sampai dengan saat ini Rabu (26/7/2023) sekira pukul 19.23 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah alami longsor, Rabu (26/7/2023).

Akibatnya, delapan orang terjebak di dalam tambah sedalam 20 meter.

"Ada 8 orang terjebak. Ini masih di TKP lagi pengecekan dokumen bersama Kadus," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).

Pihak terkait yang melakukan evakuasi pun mengaku kesulitan untuk mengevakuasi para korban, karena korban terjebak di air.

Volume debit air juga lebih tinggi, sehingga harus disedot terlebih dahulu.

Hingga saat ini, kondisi korban masih belum bisa dipastikan.

Baca juga: Delapan pekerja tambang emas ilegal di Banyumas terjebak puluhan meter di dalam tanah

Diketahui, tambang tersebut merupakan tambang tak berizin atau ilegal.

Berita Rekomendasi

Dari kejadian ini, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.

Mengutip TribunBanyumas.com, Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

Edy juga menceritakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ini, bahkan sejak 2021 lalu.

"Kita sudah pernah melakukan penindakan pada 2021 terkait aktifitas penambangan." ungkap Edy.

Kejadian ini nantinya akan menjadi evaluasi, melihat tambang tak berizin ini merupakan tempat masyarakat untuk hidup.

"Ini evaluasi, agar kejadian ini tidak berulang. Karena memang 80 persen masyarakat hidup dari tambang," lanjut Edy.

Saat ini, aktivitas di tambang dihentikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas