Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Nahdlatul Ulama di Dusun Bonto-Bonto Maros
Raja Antoni menyerahkan sertipikat tersebut di Dusun Bonto-Bonto tepatnya di Masjid Nurul Qalbi, Maros, Sulawesi Selatan pada Kamis (27/7/2023).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni terus melakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.
Kali ini, Raja Antoni menyerahkan sertipikat tersebut di Dusun Bonto-Bonto tepatnya di Masjid Nurul Qalbi, Maros, Sulawesi Selatan pada Kamis (27/7/2023).
Imam Masjid Nurul Qalbi, Aminudin menjelaskan bahwa masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1960 dan secara aktif menyelenggarakan pengajian untuk masyarakat.
“Terima kasih banyak untuk Pak Wamen yang hadir ke dusun kami sekaligus menyerahkan sertipikat. Inilah suatu kehormatan karena masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1960,” ungkap Aminudin.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat tradisi kedermawanan berupa menyisihkan sebagian harta untuk umat. Namun demikian, seringkali tanah wakaf tersebut tidak tercatat dengan baik.
“Kementerian ATR/BPN untuk bertugas mengadministrasikan kedermawanan itu supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni juga menjelaskan pihaknya telah berkerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Kami ingin tanah umat mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga tidak satupun pihak-pihak lain dapat mengganggu kenyamanan beribadah,” tegas dia.
Raja Antoni pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menerangkan bahwa jajaran kantor pertanahan akan dengan senang mengurus tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Untuk tanah-tanah yang belum bersertipikat, bukan wakaf tetapi juga tanah pribadi, silakan mendatangi kantor pertanahan setempat. Insya Allah akan dilayani sepenuh hati,” jelas Raja Antoni.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Ingin Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf Lebih Banyak dari Tahun 2022
Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan 8 sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari 7 sertipikat peruntukan Masjid dan 1 sertipikat peruntukan Pondok Pesantren bernama Daarul Muttaqin yang jumlah seluruhnya adalah 6.634 meter persegi.