Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak yang Kecanduan Aroma Bensin di Purwakarta Akan Belajar di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengatakan nantinya akan ada guru yang melakukan home visit ke rumah IG.

Editor: Erik S
zoom-in Anak yang Kecanduan Aroma Bensin di Purwakarta Akan Belajar di Rumah
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
IG (12) anak yang putus sekolah karena kecanduan bensin akan meneruskan pendidikannya di rumah. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - IG (12) anak yang putus sekolah karena kecanduan bensin akan meneruskan pendidikannya di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengatakan nantinya akan ada guru yang melakukan home visit ke rumah IG.

Baca juga: Anak yang Kecanduan Hirup Aroma Bensin akan Jalani Rehabilitasi, Tak Nyambung saat Diajak Berbicara

"Jadi guru ini nantinya akan datang ke rumah IG untuk melihat perkembangannya. Karena anak seperti IG ini tidak bisa langsung mendapatkan pendidikan seperti anak yang lainnya langsung mendapatkan pembelajaran," ucap Purwanto saat ditemui di rumah IG yang berada di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (28/7/2023).

Menurut Purwanto, IG harus sembuh terlebih dahulu dari kecanduan menghirup aroma bensin agar nantinya bisa menjalani pendidikan seperti anak-anak lainnya.

"Jadi anak ini kan kalau diajak bicara suka tidak nyambung, karena dari kecanduan hirup arome bensin ini ada efek sampingnya, mungkin sarafnya kena atau paru-paru."

"Sehingga yang utama adalah upaya kami agar sang anak bisa kembali menempuh pendidikan adalah dengan membuat sang anak sembuh dahuli dengan menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Dirinya memastikan, IG akan mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak-anak Indonesia lainnya dengan duduk di bangku sekolah.(*)

Berita Rekomendasi

Penulis: Deanza Falevi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disdik Purwakarta Pastikan Anak yang Kecanduan Bensin Mendapatkan Hak Pendidikan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas