Konser Ricuh di Karanganyar, Vendor Sound System Laporkan EO ke Polisi, Alami Kerugian Rp500 Juta
Konser musik Don't Stop Fest batal digelar di Karanganyar. Penonton yang sudah berada di lokasi konser kecewa dan melakukan kericuhan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM - Konser musik di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah yang digelar pada Sabtu (22/7/2023) berujung kericuhan.
Konser yang akan menampilkan 8 musisi tersebut batal digelar lantaran pihak EO belum melunai uang ke vendor sound system.
Para penonton yang telah datang kecewa dan melampiaskan emosinya dengan merusak sejumlah atribut konser yang telah terpasang.
Selain penonton yang dirugikan, batalnya acara tersebut juga membuat pihak vendor sound system merugi dan melaporkan EO Don't Stop Fest ke Polres Karanganyar.
Aduan itu dibuat setelah vendor sound system, yakni EMBOSS merasa dirugikan karena konser di De Tjolomadoe tersebut batal digelar.
Baca juga: Kasus Konser di De Tjolomadoe Masih Belum Tuntas, Vendor Sound Angkat Suara
Informasi terbaru, pihak EMBOSS mengklaim kerugian hingga Rp 500 juta.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto membenarkan hal tersebut.
"Iya buat aduan, aduan terkait kejadian kemarin itu, aduan tentang batalnya kegiatan (soal) pembayaran," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/7/2023).
Pihaknya kini sedang memproses aduan tersebut, dengan melakukan penyelidikan.
Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait aduan tersebut.
"Ya masih melakukan penyelidikan, masih periksa saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, kabar aduan tersebut sudah diketahui pihak EO Don't Stop Fest.
Penasehat Hukum EO Don't Stop Fest, Guruh teguh Jendradi mengatakan pihak EO akan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Baca juga: The 1975 Batal Konser di Indonesia dan Taiwan Imbas Aksi Ciuman Matty Healy dengan sang Bassist
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.