Pecinta Satwa Liar Duga Matinya Anak Harimau yang Dipelihara Alhsad Ahmad Dipicu Sakit Distemper
Kematian anak harimau ini membuat Apecsi mempertanyakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin penangkaran mamalia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SURABAYA - Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) menduga kematian 7 anak harimau Benggala yang dipelihara oleh youtuber Alshad Ahmad disebabkan distemper.
"Berbicara soal kematian, usia harimau di bawah setahun rawan distemper, itu prediksi saya," kata Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi), Singky Soewadji kepada wartawan di Surabaya, Jumat (28/7/2023).
Namun bisa juga disebabkan phenemunia.
"Infeksi pada paru-paru karena satwa liar yang dipelihara di luar habitat sangat rawan terserang Phenemunia," jelasnya.
Kematian anak harimau ini membuat Apecsi mempertanyakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin penangkaran mamalia tersebut, apalagi menangkarkan harimau Benggala perlu izin yang cukup ketat.
"Harimau adalah satwa liar, bukan hewan peliharaan atau pet apalagi, hewan tersebut harus didatangkan dari luar negeri.
Baca juga: Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Dokter Hewan: Bisa karena Stres Sering Berinterkasi dengan Manusia
Dari informasi yang kami terima, bisa saya tangkap bahwa ini jenis Harimau Benggala, masuk Appendix II dan bukan satwa asli Indonesia," kata pria yang juga pemerhati satwa ini.
Harimau Benggala tetap dalam kategori satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, selain status pemelihara/pemilik, juga harus ada lokasi yang memenuhi kriteria sehingga harus melalui pemeriksaan secara ketat.
"Pemberian izin import dan izin memelihara walau untuk ditangkarkan, jelas menyalahi prosedur. Dalam hal ini jelas ada prosedur import dan kepemilikan yang dilanggar dan tidak patut," kata Singky.
Kematian berulang satwa milik Alshad tersebut menimbulkan dugaan penyebab kematian akibat kena virus yakni Canine Distemper Virus (CDV), virus yang biasanya juga ditularkan anjing.
Hal ini diperkuat dengan rataan usia harimau yang meninggal hingga kondisi habitat sebagai lokasi penangkaran.
Karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengevaluasi izin penangkaran tersebut.
Demi mendukung keberlangsungan dan kelestarian hewan, pemerintah harus memperketat aturan penangkaran.