Pecinta Satwa Liar Duga Matinya Anak Harimau yang Dipelihara Alhsad Ahmad Dipicu Sakit Distemper
Kematian anak harimau ini membuat Apecsi mempertanyakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin penangkaran mamalia
Editor: Eko Sutriyanto
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau yang dipelihara oleh YouTuber Alhsad Ahmad itu.
Baca juga: KLHK Terjunkan Tim Selidiki Kematian 7 Ekor Harimau di Penangkaran Alshad Ahmad
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof Dr Satyawan Pudyatmoko menuturkan, yang bersangkutan memang memiliki izin penangkaran sehingga tim KLHK segera menyelidiki kasus kematian harimau Benggala itu.
"Ada izin untuk penangkaran itu. Tim sedang teliti untuk kasus ini karena harimau milik Alhsad ini adalah jenis Benggala bukan harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Satyawan saat dihubungi SURYA, Selasa (25/7/2023).
"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau Benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," bebernya.
Kematian anak harimau yang dipelihara Alshad Ahmad kali ini menuai kecaman dari banyak pihak.
Postingan duka cita yang diunggah Alshad di akun InstaGram miliknya malah dibanjiri rasa kekesalan netizen.
Nama Alshad Ahmad pun kembali trending topik di Twitter. Anak harimau bernama Cenora dikabarkan mati, Senin (24/7/2023) dan menjadi anak harimau ketujuh yang mati dari milik YouTuber tersebut.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 7 Anak Harimau Milik YouTuber Alshad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Tanya Izin Penangkaran KLHK