Pecinta Satwa Liar Duga Matinya Anak Harimau yang Dipelihara Alhsad Ahmad Dipicu Sakit Distemper
Kematian anak harimau ini membuat Apecsi mempertanyakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin penangkaran mamalia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SURABAYA - Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) menduga kematian 7 anak harimau Benggala yang dipelihara oleh youtuber Alshad Ahmad disebabkan distemper.
"Berbicara soal kematian, usia harimau di bawah setahun rawan distemper, itu prediksi saya," kata Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi), Singky Soewadji kepada wartawan di Surabaya, Jumat (28/7/2023).
Namun bisa juga disebabkan phenemunia.
"Infeksi pada paru-paru karena satwa liar yang dipelihara di luar habitat sangat rawan terserang Phenemunia," jelasnya.
Kematian anak harimau ini membuat Apecsi mempertanyakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin penangkaran mamalia tersebut, apalagi menangkarkan harimau Benggala perlu izin yang cukup ketat.
"Harimau adalah satwa liar, bukan hewan peliharaan atau pet apalagi, hewan tersebut harus didatangkan dari luar negeri.
Baca juga: Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Dokter Hewan: Bisa karena Stres Sering Berinterkasi dengan Manusia
Dari informasi yang kami terima, bisa saya tangkap bahwa ini jenis Harimau Benggala, masuk Appendix II dan bukan satwa asli Indonesia," kata pria yang juga pemerhati satwa ini.
Harimau Benggala tetap dalam kategori satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, selain status pemelihara/pemilik, juga harus ada lokasi yang memenuhi kriteria sehingga harus melalui pemeriksaan secara ketat.
"Pemberian izin import dan izin memelihara walau untuk ditangkarkan, jelas menyalahi prosedur. Dalam hal ini jelas ada prosedur import dan kepemilikan yang dilanggar dan tidak patut," kata Singky.
Kematian berulang satwa milik Alshad tersebut menimbulkan dugaan penyebab kematian akibat kena virus yakni Canine Distemper Virus (CDV), virus yang biasanya juga ditularkan anjing.
Hal ini diperkuat dengan rataan usia harimau yang meninggal hingga kondisi habitat sebagai lokasi penangkaran.
Karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengevaluasi izin penangkaran tersebut.
Demi mendukung keberlangsungan dan kelestarian hewan, pemerintah harus memperketat aturan penangkaran.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau yang dipelihara oleh YouTuber Alhsad Ahmad itu.
Baca juga: KLHK Terjunkan Tim Selidiki Kematian 7 Ekor Harimau di Penangkaran Alshad Ahmad
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof Dr Satyawan Pudyatmoko menuturkan, yang bersangkutan memang memiliki izin penangkaran sehingga tim KLHK segera menyelidiki kasus kematian harimau Benggala itu.
"Ada izin untuk penangkaran itu. Tim sedang teliti untuk kasus ini karena harimau milik Alhsad ini adalah jenis Benggala bukan harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Satyawan saat dihubungi SURYA, Selasa (25/7/2023).
"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau Benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," bebernya.
Kematian anak harimau yang dipelihara Alshad Ahmad kali ini menuai kecaman dari banyak pihak.
Postingan duka cita yang diunggah Alshad di akun InstaGram miliknya malah dibanjiri rasa kekesalan netizen.
Nama Alshad Ahmad pun kembali trending topik di Twitter. Anak harimau bernama Cenora dikabarkan mati, Senin (24/7/2023) dan menjadi anak harimau ketujuh yang mati dari milik YouTuber tersebut.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 7 Anak Harimau Milik YouTuber Alshad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Tanya Izin Penangkaran KLHK