Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Riau Rekayasa Kasus Kematian Istri, Lakukan Pembunuhan dan Gantung Jasad Korban di Kamar

Pria di Bengkalis, Riau rekayasa kasus kematian istrinya. Ia yang membunuh korban merekayasa seolah-olah korban tewas gantung diri.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pria di Riau Rekayasa Kasus Kematian Istri, Lakukan Pembunuhan dan Gantung Jasad Korban di Kamar
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Suami di Bengkalis, Riau membunuh istrinya sendiri. Pelaku rekayasa kasus kematian. 

Hal ini dijelaskan langsung Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan saat mendampingi Kapolres konferensi pers hari ini.

Kapolsek mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan.

Kemudian kepala korban dihadapkan ke bantal untuk disekap. Penyekapan terjadi sekitar 20 menit yang menyebabkan nyawa korban melayang.

"Setelah meninggal inilah tersangka membuat alibi agar perbuatannya tidak terungkap. Sabtu pagi tersangka menunggu anaknya berangkat sekolah, M kemudian mengantungkan korban menggunakan kain di pintu kamarnya," jelas Kapolsek.

Baca juga: Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga di Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Setelah itu barulah tersangka membuat cerita seolah olah korban gantung diri. Kemudian juga menyiapkan catatan berupa wasiat permintaan maaf kepada suaminya.

Menurut Kapolsek, M sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

Dengan alasan membawa jasad istrinya ke Pariaman untuk dikebumikan.

Berita Rekomendasi

Namun karena ada kecurigaan petugas Polsek Siak Kecil mencoba menghubungi keluarga RM yang berada di Pariaman untuk melakukan autopsi di Kota Padang.

Artikel ini telah tayang di TribunBengkalis dengan judul Kronologi Pembunuhan di Bengkalis, Suami Siapkan Alibi Rapi Usai Cekik dan Sekap Istri Pakai Bantal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas