Soal Kematian Bripda Ignatius, 2 Tersangka Saling Lempar Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Bripda Ignatius. Dua tersangka IMF dan IG saling lempar kepemilikan senpi ilegal.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mengutip TribunnewsBogor.com, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Serigar mengatakan, IMS mengonsumsi alkohol sebelum kejadian.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengatakan hal senada.
Bripda IMS, kata Rio, mengonsumsi miras bersama dengan sejumlah saksi.
Ia mengatakan, mulanya IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.
Di kamar itu lah, ketiganya mengonsumsi miras.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kompolnas Minta Polri Sampaikan Hasil Penyidikan Secara Transparan
Kronologi Penembakan
Saat mengonsumsi miras tersebut, IMS menunjukkan senpi yang ia bawa kepada saksi AN dan AY.
Ketika ditunjukkan ke saksi AN dan AY, kondisi senjata api tak terpasang megasin.
"Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas," ungkap Rio.
Lalu pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius terekam CCTV masuk ke kamar saksi AN.
IMS pun kembali menunjukkan dan mengeluarkan senpi tersebut, dengan maksud menunjukkannya ke Bripda Ignatius.
Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai korban.
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar Rio.
Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati.