3 Update Tambang Emas Banyumas: 8 Penambang Masih Terjebak, Warga Lakukan Ritual, Ada 4 Tersangka
Berikut update insiden tambang emas Banyumas, mulai 8 pekerja yang masih terjebak hingga warga gelar ritual dan ada 4 tersangka ditetapkan oleh polisi
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Meskipun rawan, warga tetap nekat mencari emas.
"Di lubang itu pernah ada dari satu kilo material nilai emasnya ada yang setengah kilo emas," beber Nasim.
Nasim menyebut, para penambang bisa turun hingga lebih dari 25 meteri dari permukaan tanah untuk mencari emas.
3. Ada 4 tersangka
Polisi yang melakukan pendalaman menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam insiden terjebaknya delapan penambang di Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta, mengaku telah memintai keterangan puluhan saksi.
Hasilnya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas mereka masing-masing berinisial SN (76) yang merupakan pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) pengelola sumur, serta DR (40) sebagai pemilik buron.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
Ketiga tersangka telah diamankan, sedangkan DR masih diburu polisi.
Edy menegaskan, kasus tambang ilegal akan terus pihaknya dalami.
"Kami, nanti kan memeriksa pekerja yang lain juga," tegasnya, Jumat (28/7/2023).
Kini keempat tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun.
Mereka dijerat Undang-undang Minerba, yaitu Pasal 158 subsider 161 tentang aktivitas penambangan tanpa izin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.