Ketua Komisi VII DPR Pastikan Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Lancar, Warga Gelar Ritual
Anggota DPR RI memastikan proses evakuasi delapan korban penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas diutamakan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
"Jumlah delapan itu melambangkan kedelapan korban," katanya, Sabtu, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Ikan yang dipakai untuk ritual tersebut, kata Nasim, dimasukkan ke dalam lubang.
Baca juga: Basarnas Sebut Lubang Galian Tambang di Banyumas Berbentuk Seperti Tangga
Sementara, pitik walik akan dilepaskan di sekitar lubang.
Nasim juga mengatakan, ada tradisi kearifan lokal yang tidak dipenuhi oleh beberapa penambang.
Salah satunya, dalam pembukaan lubang galian baru, biasanya ada pemberian sesaji berupa jajanan pasar sebagai bentuk tradisi di sekitar tambang.
"Awalnya ketika ada penambangan ada tradisi seperti itu tapi ada penambang yang melakukan tradisi seperti itu dan ada yang tidak melakukannya," jelasnya.
Daftar Korban
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.
"Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.
Berikut ini daftar pekerja yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 Rw 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor