Bupati Banyumas Sebut Tambang Ilegal Harus Ditutup Total, akan Dirapatkan dengan Pihak Terkait
Inilah kabar terbaru soal kasus delapan penambang emas di Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, yang terjebak di dalam lubang tambang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
2. Worksite A-2 pengurasan Galian Dondong menggunakan 3 pompa air
3. Worksite A-3 pengurasan di 5 Sumur menggunakan 12 pompa air
4. Worksite A-4 pengurasan dihentikan
5. Worksite A-5 pemantauan Bendungan di Sungai
6. Worksite A-6 pengurasan Galian Majenang menggunakan pompa air yang tidak digunakan di Worksite A-3 dan pemantauan aliran hasil Bendungan Sungai Tajur.
Baca juga: Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Data Korban
Berikut ini data korban penambang yang terjebak di penambangan di Banyumas yang dirangkum dari TribunJateng.com:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.