Dipecat dari Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Dokter Makmur: Nyawa Hilang Tidak Masalah
Menurut Dokter Makmur, jabatan hanyalah titipan amanah yang kapan saja bisa diambil kembali.
Editor: Erik S

Meski mengaku hanya mengelak, ayungan tangan Makmur mengenai kepala MAV hingga tersungkur.
Kepala MAV dalam rekaman video juga sempat terbentuk ke kursi.
Meminta Maaf ke Korban
Dihampiri seusai pemeriksaan, Makmur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).
"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap Makmur.
Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.
Baca juga: Dokter yang Pukul Bocah di Makassar, Jadi Tersangka hingga Terancam 3 Tahun Hukuman
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujarnya.
Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.
Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.
Ia pun mengaku, dalam insiden kekerasan itu, tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.
"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.
Makmur kini telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Baca juga: Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi
Penetapan tersangka Makmur buntut aksi kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.
Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dokter Penganiaya Balita Tanggapi Santai Dipecat sebagai Wadir RSU Bahagia: Sudah Biasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.