Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sragen Aniaya Ibu Sambung, Korban Dipukul dengan Gelas Kaca karena Pelaku Sakit Hati

Wanita di Sragen jadi korban penganiayaan. Pelaku merupakan anak sambung korban. Motif penganiayaan karena pelaku kesal dengan ayah kandungnya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pria di Sragen Aniaya Ibu Sambung, Korban Dipukul dengan Gelas Kaca karena Pelaku Sakit Hati
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Polres Sragen mengamankan seorang pria yang menganiaya ibu sambungnya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah berinisial AES ditangkap usai menganiaya ibu sambungnya yang bernama Anisa Sekti Rahayu.

Kasus penganiayaan terjadi di kawasan Ruko Kuliner Ganefo, Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Minggu (16/7/2023).

Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, AES ditangkap Polres Sragen saat berada di sebuah bengkel di Sragen pada Jumat (28/7/2023).

Motif kasus penganiayaan ini lantaran AES kesal terhadap ayahnya, Joko Pratono yang enggan memberikan uang.

Joko malah menyuruh pelaku untuk meminta kepada korban.

Baca juga: Jasad Pria Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan di Pinggir Jalan, Wajahnya Sudah Tak Bisa Dikenali

Itu pun sontak menyulut emosi pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H mengatakan AES merasakan sakit hati kepada Joko.

"Tersangka kemudian emosi dan mencari korban setelah itu melakukan kekerasan terhadap korban," ucap Jamal, Minggu (30/7/2023).

Hubungan antara pelaku dan korban saat ini masih didalami Polres Sragen.

Termasuk kemungkinan tidak harmonisnya hubungan diantara mereka.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H mengatakan


"Itu baru kami dalami, ada masalah dan awal-awalnya seperti apa dan kita baru mengetahui itu setelah pengakuan dari pelaku," ucap Wikan.

"Karena ada hubungan keluarga," tambahnya.

Baca juga: 9 Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas, Pengamat Minta Pimpinan Polri Awasi Personelnya

Barang Bukti

Adapun sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus seorang pemuda AES yang melakuan penganiayaan terhadap wanita bernama Anisa Sekti Rahayu.

AES melakukan tindak penganiayaan terhadap korban di Ruko Kuliner Ganefo, Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada 16 Juli 2023.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H mengatakan pecahan gelas kaca yang sempat dipakai memukul kepala korban menjadi salah satu yang diamankan Polres Sragen.

Selain itu, baju daster hijau milik korban juga turut diamankan.

"Korban mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan," ungkap Jamal, Minggu (30/7/2023).

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Sragen guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Mahasiswa Teknik Unwira Kupang Aniaya Staf dan Dosen: Dipicu Saat Satpam Matikan Lampu Saat Ujian

Kondisi Korban

Sebelumnya, korban mengalami sejumlah luka yang diakibatkan aksi penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial AES (19) di Ruko Kuliner Ganefo, Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada 16 Juli 2023 lalu.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan luka yang didetia Anisa diantaranya luka pukulan.

"Luka pukul diantara alis dan dahi sebanyak 5 kali, bagian pipi kiri, bagian bibir 1 kali," terang Jamal. Minggu (30/7/2023).

Selain itu, korban juga mengalami tindak pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.

Pemukulan tersebut dilakukan dengan menggunakan gelas kaca.

"Pelaku memukul menggunakan gelas kaca sebanyak 1 kali mengenai kepala bagian atas sehingga korban merasakan kepala pusing," ucap Jamal.

"Ada sayatan benda tajam yang mengenai lengan tangan bagian kanan dan pergelangan tangan sebelah kiri," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penyebab AES Tega Aniaya Ibu Sambung di Sragen : Bermula dari Sakit Hati ke Ayah Kandung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas