Proses Penyelamatan 8 Penambang di Banyumas Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Korban Mengaku Ikhlas
Upaya penyelamatan 8 penambang emas di Banyumas sudah berlangsung selama 5 hari. Keluarga korban ikhlas jika para penambang tidak dapat diselamatkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Kami datangkan keluarga agar tahu bagaimana kondisinya. Operasi SAR sudah semaksimal mungkin dan koordinasi segala pihak."
"Segala macam masukan kami evaluasi, memang medannya berat," tandasnya.
Proses penyelamatan dilakukan dengan cara melakukan penyedotan air di dalam lubang galian.
Menurutnya sangat berisiko tinggi jika tim SAR masuk langsung ke lubang galian tambang.
"Kalau kami masuk lubang akan membahayakan penolongnya nanti. Ada titik longsor yang juga bahaya."
"Sisa dua hari, kami tetap berusaha sesuai SOP tujuh hari pencarian dan evakuasi," bebernya.
Adah Sudarsa mengaku menunda penggunaan alat berat ekskavator dalam proses evakuasi.
Hal ini diputuskan setelah tim melihat sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
"Kemarin, ada perubahan, yang semula kami sudah mendatangkan ekskavator namun dari pertimbangan-perimbangan teknis yang kami dapat dari unsur terkait, penggunaannya ditunda."
"Hari ini, kami berencana membendung sungai yang ada di aliran atas," ungkapnya.
Selain melakukan penyedotan air, tim SAR juga berupaya membendung aliran sungai sehingga debit air di dalam lubang galian dapat berkurang.
"Kami masih membutuhkan pompa-pompa air berkapasitas besar sehingga kami berharap, semakin banyak pompa air kapasitas besar, debit air yang berkurang lebih cepat," pungkasnya.
Berikut identitas delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor