Proses Penyelamatan 8 Penambang di Banyumas Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Korban Mengaku Ikhlas
Upaya penyelamatan 8 penambang emas di Banyumas sudah berlangsung selama 5 hari. Keluarga korban ikhlas jika para penambang tidak dapat diselamatkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Operasi penyelamatan 8 penambang emas yang terjebak di lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil.
Hingga Minggu (30/7/2023), proses penyelamatan sudah berlangsung selama 5 hari, namun kondisi para penambang yang terjebak belum diketahui.
Keluarga para penambang yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, melakukan doa bersama di sekitar lubang galian tambang.
Akhiar Suryadi, selaku Kades Sukasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor memimpin doa bersama untuk keselamatan 8 penambang yang masih terjebak di dalam lubang galian.
Ia mewakili keluarga korban mengaku sudah ikhlas jika para penambang meninggal lantaran proses pencarian sudah berlangsung selama 5 hari.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR Pastikan Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Lancar, Warga Gelar Ritual
Menurutnya, tim SAR gabungan yang melakukan upaya penyelamatan sudah bekerja maksimal.
"Terima kasih kepada semua yang terlibat, seperti Basarnas, Bupati dan Polres atas perjuangan evakuasi, terima kasih."
"Kami, keluarga, sudah ikhlas ketika korban tidak terangkat atau evakuasi," ungkapnya, Minggu (30/7/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Hal senada juga diucapkan Kades Cisarua, Samid yang mengikuti proses penyelamatan selama lima hari.
Diketahui, 8 penambang yang terjebak merupakan warga desa Sukasari dan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Sekarang sudah lima hari. Saudara kami, kalau tidak terangkat, apa daya."
"Kami sudah ikhlas dan ridho, dan yang tahu adalah Yang Maha Kuasa. Kalau bisa dievakuasi adalah keajaiban," tuturnya.
Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, tim SAR mengundang keluarga korban untuk menyaksikan langsung sulitnya kondisi di lapangan.
Ia juga dapat menjelaskan secara langsung upaya yang dilakukan tim SAR setiap harinya.
Baca juga: Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Dinas Pekerjaan Umum Kirim 1 Alat Berat
"Kami datangkan keluarga agar tahu bagaimana kondisinya. Operasi SAR sudah semaksimal mungkin dan koordinasi segala pihak."
"Segala macam masukan kami evaluasi, memang medannya berat," tandasnya.
Proses penyelamatan dilakukan dengan cara melakukan penyedotan air di dalam lubang galian.
Menurutnya sangat berisiko tinggi jika tim SAR masuk langsung ke lubang galian tambang.
"Kalau kami masuk lubang akan membahayakan penolongnya nanti. Ada titik longsor yang juga bahaya."
"Sisa dua hari, kami tetap berusaha sesuai SOP tujuh hari pencarian dan evakuasi," bebernya.
Adah Sudarsa mengaku menunda penggunaan alat berat ekskavator dalam proses evakuasi.
Hal ini diputuskan setelah tim melihat sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
"Kemarin, ada perubahan, yang semula kami sudah mendatangkan ekskavator namun dari pertimbangan-perimbangan teknis yang kami dapat dari unsur terkait, penggunaannya ditunda."
"Hari ini, kami berencana membendung sungai yang ada di aliran atas," ungkapnya.
Selain melakukan penyedotan air, tim SAR juga berupaya membendung aliran sungai sehingga debit air di dalam lubang galian dapat berkurang.
"Kami masih membutuhkan pompa-pompa air berkapasitas besar sehingga kami berharap, semakin banyak pompa air kapasitas besar, debit air yang berkurang lebih cepat," pungkasnya.
Berikut identitas delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 2 RW 6 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)