Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK

Ponsel milik Kapolda Jateng diretas oleh dua warga Palembang. Dua pelaku peretasan telah ditangkap dan dibawa ke Semarang untuk proses penyelidikan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK
YouTube Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Ponsel milik Kapolda Jateng diretas oleh dua warga Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua warga Palembang, Sumatra Selatan ditangkap usai melakukan peretasan ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dua pelaku yang berstatus ayah dan anak ini ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Keduanya diberangkatkan dari Palembang ke Semarang untuk menjalani proses penyelidikan.

Modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel.

Penangkapan ini terbilang cepat, pasalnya menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Uang Nasabah Bank Himbara di Mamuju, Bermula dari Klik Link Undangan Online

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.

"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.

Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Lokasi keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Baca juga: Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.

Dia menambahkan, modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN yakni dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.

"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi HP Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi Diretas Orang Palembang, Modus Klik APK

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas