Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Siswa SMA Tikam Teman Sekolah di Banjarmasin, Ayah Korban Bantah Anaknya Bully Pelaku

Kronologi siswa SMA tikam teman sekolahnya di Banjarmasin, disebut karena sering dibully, ayah korban membantah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Siswa SMA Tikam Teman Sekolah di Banjarmasin, Ayah Korban Bantah Anaknya Bully Pelaku
worldofbuzz.com
Ilustrasi bullying - Kronologi siswa SMA tikam teman sekolahnya di Banjarmasin, disebut karena sering dibully, ayah korban membantah. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait dengan insiden tersebut, ayah korban buka suara.

Korban dan pelaku penusukan yang terjadi di SMAN 7 Banjarmasin. Insiden ini, terjadi diduga akibat korban kesal sering dibuli.
Korban dan pelaku penusukan yang terjadi di SMAN 7 Banjarmasin. Insiden ini, terjadi diduga akibat korban kesal sering dibully. (Grup Relawan Emergency untuk BPost)

Faisal Aqli, ayah MRN menampik anaknya sebagai pelaku bullying terhadap ARR.

"Informasi beredar, anak saya melakukan bullying kepada pelaku, itu tidak benar, ujarnya, Senin (31/7/2023).

Faisal pun menunjukkan chat WhatsApp antara anaknya dan pelaku penikaman.

Dalam chat itu, kata Faisal, tidak ada percakapan yang mengarah ke pem-bully-an.

Pelaku, lanjut Faisal, malah sering bertanya kepada korban perihal masalah game maupun tugas sekolah

Berita Rekomendasi

"Terakhir kali pelaku menghubungi anak saya dengan menanyakan posisinya dimana, hari ini, tadi pagi."

"Tidak ada indikasi (dari bukti chat) bahwa anak saya ini melakukan tindakan bullying," ungkapnya.

Faisal berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan, bahwa anaknya sudah menjalani operasi akibat luka senjata tajam.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Kurniawan menegaskan isu tentang pem-bully-an yang dilakukan korban tidak benar.

Baca juga: Suami Usia 74 Tahun di Lhokseumawe Tikam Istrinya Hingga Tewas, Berikut Kronologis Kejadiannya

"Dari percakapan di media sosial (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban sejak Oktober 2022 hingga saat ini."

"Justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi hingga tugas," jelasnya.

Kurniawan juga berharap agar pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Yaitu pembunuhan berencana karena kami melihat si pelaku ini sering menanyakan posisi korban dan kejadiannya pun di sekolah."

"Tidak wajar membawa sajam, artinya sudah direncanakan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas