Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Prada Y, seorang oknum anggota TNI jadi tersangka kasus pembunuhan mantan tunangannya, Sri Mulyani.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto/IST
Malhuri saat menaburkan bunga di makam putrinya Sri Mulyani yang menjadi korban pembunuhan oknum TNI di Kalbar yang tidak lain adalah mantan tunangannya, Senin 31 Juli 2023. Prada Y, seorang oknum anggota TNI jadi tersangka kasus pembunuhan mantan tunangannya, Sri Mulyani. 

Sebelumnya Sri Mulyani disebut pergi tanpa pamit sejak Desember 2022 lalu.

Sejak saat itu keluarga tak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada 31 Mei 2023.

Meski saat itu belum dipastikan identitas korban, namun keluarga meyakini kalau jasad yang tinggal kerangka itu adalah Sri Mulyani.

Belakangan kasus pembunuhan itu terungkap.

Pelaku pembunuhan ternyata adalah seorang oknum anggota TNI berinisial Prada Y.

Kronologi Penemuan Jasad

Sebelumnya sesosok mayat wanita ditemukan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (31/5/2023) dalam kondisi tidak utuh lagi alias tinggal tulang belulang.

Kepala Desa Sebunga, Bernadus mengungkapkan mayat tersebut pertama kali ditemukan dua warga setempat yang hendak mencari kayu.

Berita Rekomendasi

"Mayat dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang ditemukan oleh 2 orang yang hendak mencari kayu cerucuk pada hari Kamis 1 Juni 2023," kata Bernadus kepada Tribun Pontianak, Jumat (2/6/2023).

Dia mengatakan, kedua warga tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat ke Polsek Sajingan Besar.

Menerima laporan warga Petugas Kepolisian Polsek Sajingan Besar beserta INAFIS Polres Sambas terjun ke lokasi penemuan.

"Dengan didampingi oleh Pak Rt 13 kedua warga tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sajingan Besar. Mendapat laporan dari warga, Anggota Polsek Sajingan beserta Tim Inafis Polres Sambas langsung turun ke TKP," katanya.

"Memang benar ditemukan mayat manusia dengan kondisi sudah tinggal tulang belulang," lanjut dia.

Mayat tersebut ditemukan di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.

Dia menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Di wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas. Diduga sebagai korban pembunuhan. Kasus masih dalam penyelidikan oleh Polisi Sambas," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kehilangan Sosok Putrinya, Malhuri Harap Pelaku Pembunuhan Sri Mulyani Mendapat Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas