Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Prada Y, seorang oknum anggota TNI jadi tersangka kasus pembunuhan mantan tunangannya, Sri Mulyani.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Prada Y, seorang oknum anggota TNI jadi tersangka kasus pembunuhan mantan tunangannya, Sri Mulyani.
Diketahui Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka pada 31 Mei 2023 lalu setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Desember 2022 lalu.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharram mengatakan sampai saat ini pihak Pomdam baru menetapkan satu tersangka, sementara lainnya hanya sebagai saksi.
"Tersangka hanya satu, yang lainnya saksi, untuk kasus tersebut mau masuk gelar perkara, setelah itu baru dilimpahkan," ujarnya.
Baca juga: Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang
Kerangka Sri Mulyani hampir dua bulan berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Anton Seoejarwo Pontianak, akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin 31 Juli 2023 kemarin.
Di hari yang sama kerangka korban dimakamkan di komplek pemakaman Jalan Karet Pontianak.
Jenazah korban dimakamkan tidak jauh dari makam ibunya.
Berawal dari Kecurigaan Keluarga
Sebelumnya seorang oknum anggota TNI berinisial Y diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan.
Diketahui Y adalah mantan tunangan dari Sri Mulyani.
Y diperiksa setelah keluarga Sri Mulyani melaporkan kecurigaan mereka terhadap Y.
Menurut Yuliansyah, kakak korban, saat itu Desember 2022 Sri Mulyani ke Sambas untuk menemui mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI dan sedang bertugas di Sambas.
Baca juga: Oknum TNI Curi Mobil Milik Pengemudi Taksi Online, Begini Modus Pelaku
Sejumlah kejanggalan pun dirasakan pihak keluarga selama pencarian korban sejak Desember 2022.
Mulai dari korban yang sulit dihubungi hingga mantan tunangan korban yang memberikan nomor telepon area Malaysia, dimana saat itu dikatakannya itu merupakan nomor korban yang sedang bekerja di Malaysia.
Pihak keluarga sering berkomunikasi berbalas chat dengan orang yang mengaku sebagai Sri Mulyani itu.
Namun saat hendak ditelepon ataupun video call, orang di nomor tersebut selalu menolak.
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pihak keluarga menduga Sri Mulyani yang telah hilang sejak Desember 2022 dan menjadi korban pembunuhan.
Minta Dihukum Mati
Malhuri, ayah Sri Mulyani mengaku sangat terpukul atas kepergian putrinya secara tidak wajar itu.
Sri Mulyani merupakan anak keempat dari 5 bersaudara.
Ia mengatakan putrinya itu merupakan anak yang berbakti kepadanya dan sangat perhatian.
Setiap pulang kerja putrinya itu sering membawakannya makanan yang ia senangi.
Baca juga: Oknum TNI AL di Bintan Kepri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal
"Anak saya itu perhatian sama saya, dan termasuk tulang punggung saya sekarang," tuturnya.
Ia berharap pelaku pembunuhan putrinya ini dapat dihukum secara setimpal sesuai perbuatannya.
"Kalau bisa hukuman mati," tegasnya.
Jasad Sri Dimakamkan
Jasad Sri Mulyani yang tinggal kerangka itu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah hampir dua bulan sejak ditemukan.
Penyerahan jenazah dilakukan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Senin (31/7/2023) pagi.
Ning Diana, kakak korban mengatakan pihak keluarga telah menanti cukup lama untuk penyerahan jenazah ini sejak jenazah ditemukan hingga dites DNA.
Pihak keluarga akhirnya merasa tenang setelah dinyatakannya positif bahwa jenazah tersebut merupakan adiknya, Sri Mulyani.
"Untuk hasil DNA sudah keluar hasilnya positif," ujar Ning Diana.
Sebelumnya Sri Mulyani disebut pergi tanpa pamit sejak Desember 2022 lalu.
Sejak saat itu keluarga tak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada 31 Mei 2023.
Meski saat itu belum dipastikan identitas korban, namun keluarga meyakini kalau jasad yang tinggal kerangka itu adalah Sri Mulyani.
Belakangan kasus pembunuhan itu terungkap.
Pelaku pembunuhan ternyata adalah seorang oknum anggota TNI berinisial Prada Y.
Kronologi Penemuan Jasad
Sebelumnya sesosok mayat wanita ditemukan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (31/5/2023) dalam kondisi tidak utuh lagi alias tinggal tulang belulang.
Kepala Desa Sebunga, Bernadus mengungkapkan mayat tersebut pertama kali ditemukan dua warga setempat yang hendak mencari kayu.
"Mayat dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang ditemukan oleh 2 orang yang hendak mencari kayu cerucuk pada hari Kamis 1 Juni 2023," kata Bernadus kepada Tribun Pontianak, Jumat (2/6/2023).
Dia mengatakan, kedua warga tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat ke Polsek Sajingan Besar.
Menerima laporan warga Petugas Kepolisian Polsek Sajingan Besar beserta INAFIS Polres Sambas terjun ke lokasi penemuan.
"Dengan didampingi oleh Pak Rt 13 kedua warga tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sajingan Besar. Mendapat laporan dari warga, Anggota Polsek Sajingan beserta Tim Inafis Polres Sambas langsung turun ke TKP," katanya.
"Memang benar ditemukan mayat manusia dengan kondisi sudah tinggal tulang belulang," lanjut dia.
Mayat tersebut ditemukan di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Dia menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Di wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas. Diduga sebagai korban pembunuhan. Kasus masih dalam penyelidikan oleh Polisi Sambas," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kehilangan Sosok Putrinya, Malhuri Harap Pelaku Pembunuhan Sri Mulyani Mendapat Hukuman Mati