Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara-Negara Eropa Ini Sudah Gatal Mau Borgol Netanyahu Kalau Berani Datang ke Negaranya

Sejumlah negara Eropa, dikenal sebagai pendukung Israel, menyatakan siap menjalankan surat perintah ICC penangkapan Netanyahu atas kejahatan perang

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Negara-Negara Eropa Ini Sudah Gatal Mau Borgol Netanyahu Kalau Berani Datang ke Negaranya
MNA/screenshot
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang kini menjadi buruan penangkapan negara-negara dunia atas dugaan kejahatan perang setelah pengadilan kriminal internasional (ICC) mengeluarkan perintah tersebut, Kamis (20/11/2024). 

Negara-Negara Eropa Ini Sudah Gatal Mau Borgol Netanyahu Kalau Berani Datang ke Negaranya

TRIBUNNEWS.COM - Bukan cuma negara-negara Arab, surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan-nya Yoav Gallant, rupanya disambut baik oleh sejumlah negara Eropa.

Tiga di antara negara Eropa yang siap memborgol Netanyahu jika datang ke negara mereka adalah Belanda, Italia, dan Irlandia.

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp mengkonfirmasi pada Kamis (21/11/2024) kalau Belanda siap melaksanakan perintah ICC tersebut.

Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Israel Memelas, Yordania: Laksanakan!

Dalam sebuah pernyataan kepada pers, dia menyatakan, “Kami akan menangkap Netanyahu jika dia memasuki Belanda, mengikuti surat perintah ICC untuk persidangannya atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.”

Veldkamp juga menekankan kalau Belanda akan menghentikan komunikasi yang tidak perlu dengan Netanyahu.

Dia menegaskan kembali komitmen negara untuk mendukung keputusan ICC, baik sebagai negara tuan rumah dan anggota Statuta Roma.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, “Kami melihat penegakan keadilan internasional sebagai hal yang penting untuk menegakkan tatanan hukum global.”

Pidato Netanyahu di Kongres AS, 24 Juli 2024
Pidato Netanyahu di Kongres AS, 24 Juli 2024 (Screenshot YouTube Fox News)

Irlandia Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Sebagai Langkah Penting

Irlandia juga menyatakan kesiapannya untuk menangkap Netanyahu jika berani datang ke negara tersebut. 

Perdana Menteri Irlandia, atau Taoiseach, Simon Harris menggambarkan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai "langkah signifikan" menuju akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan selama konflik yang sedang berlangsung di Gaza.

Seperti diberitakan, dalam sebuah langkah krusial, pengadilan Den Haag pada Kamis mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Surat perintah itu dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 103.000 lainnya.

"Pengadilan menunjukkan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan yang dilakukan dalam perang di Gaza, termasuk kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya.

“Tuduhan-tuduhan ini tidak bisa lebih serius lagi,” kata Taoiseach, menekankan posisi lama Irlandia bahwa hukum internasional harus ditegakkan dalam semua keadaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas