Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara-Negara Eropa Ini Sudah Gatal Mau Borgol Netanyahu Kalau Berani Datang ke Negaranya

Sejumlah negara Eropa, dikenal sebagai pendukung Israel, menyatakan siap menjalankan surat perintah ICC penangkapan Netanyahu atas kejahatan perang

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Negara-Negara Eropa Ini Sudah Gatal Mau Borgol Netanyahu Kalau Berani Datang ke Negaranya
MNA/screenshot
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang kini menjadi buruan penangkapan negara-negara dunia atas dugaan kejahatan perang setelah pengadilan kriminal internasional (ICC) mengeluarkan perintah tersebut, Kamis (20/11/2024). 

Ia menegaskan kembali bahwa pelanggaran hukum internasional, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menuntut akuntabilitas penuh.

Ia menyoroti kebutuhan mendesak untuk gencatan senjata, pembebasan sandera, dan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa batas.

"Situasi di Gaza sudah sangat menyedihkan, ini adalah penghinaan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa dibiarkan berlanjut lebih lama lagi," tambahnya.

Irlandia menegaskan kembali rasa hormatnya terhadap peran ICC dalam memberikan keadilan dan meminta semua pihak untuk membantu pengadilan dalam penyelidikannya.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang berkelanjutan dan disengaja yang mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan lebih dari satu juta orang di Gaza tengah dan Gaza selatan tidak menerima pasokan makanan apa pun selama bulan Agustus dan situasi kemanusiaan di Gaza masih sangat buruk.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan lebih dari satu juta orang di Gaza tengah dan Gaza selatan tidak menerima pasokan makanan apa pun selama bulan Agustus dan situasi kemanusiaan di Gaza masih sangat buruk. (Anadolu Agency)

Italia Sebut Keputusan ICC Blunder Tetapi Siap Menjalankannya

Negara lain di Eropa yang menyatakan akan menangkap Netanyahu adalah Italia.

Meski menyatakan keberatan tentang surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Netanyahu dan Gallant, Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto pada Kamis menegaskan bahwa Italia akan berkewajiban untuk menegakkan surat perintah jika mereka memasuki negara itu.

Berita Rekomendasi

Berbicara selama wawancara televisi, Crosetto mengatakan, meski dia yakin kalau keputusan ICC adalah "kesalahan," sebagai penandatangan Statuta Roma, Italia harus mematuhi hukum internasional.

“Karena kami adalah pihak ICC, jika Netanyahu dan Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka. Ini bukan keputusan politik tetapi penegakan hukum internasional,” katanya.

Dalam sebuah langkah penting, Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Surat perintah itu datang ketika serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, setelah membunuh sekitar 44.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 103.000 lainnya.

Wakil Perdana Menteri Italia dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menggemakan nada yang lebih hati-hati.

“Kami akan meninjau isi keputusan dan alasan di balik itu,” kata Tajani, menekankan bahwa ICC harus mempertahankan peran hukum yang ketat, bebas dari pengaruh politik.

“Bersama dengan sekutu kami, kami akan menilai apa yang akan terjadi dan menentukan tindakan apa yang harus diambil dan bagaimana melanjutkan.”

Pernyataan Tajani memprovokasi reaksi dari oposisi Gerakan Bintang Lima (M5S), yang anggota parlemennya menyebut komentarnya “mengejutkan dan memalukan.”

Dalam sebuah pernyataan bersama, anggota MS mencatat bahwa kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell menegaskan sifat mengikat keputusan ICC pada negara-negara anggota UE.

 

(oln/anadolu/anews/rntv/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas