Sempat Berjanji Lunasi Uang Tabungan Murid Rp780 Juta yang Diembat, Ijang Baru Kembalikan 26 Persen
Ijang Suhandi berjanji akan mengembalikan semuanya pada Minggu (30/7/2023).
Editor: Erik S
![Sempat Berjanji Lunasi Uang Tabungan Murid Rp780 Juta yang Diembat, Ijang Baru Kembalikan 26 Persen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-ijang-suhandi-mantan-kepsek-yang-membawa-uang-tabungan-murid-sdn.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Ijang Suhandi baru mengembalikan 26 persen dari Rp780 juta uang tabungan murid SD Negeri Pakemitan 1 dan SD Negeri Pakemitan 3 yang dia embat.
Ijang Suhandi adalah mantan kepala sekolah yang berlokasi di Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Mantan Kepala SD yang Bawa Kabur Tabungan Murid Rp750 Juta Berjanji Kembalikan Uang
Padahal, mantan kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan semuanya pada Minggu (30/7/2023).
Hal ini membuat para orangtua murid yang menjadi korban sangat kecewa.
Mau Cari Uang Dulu
Ijang Suhandi sejauh ini belum dilaporkan ke polisi karena para orangtua murid masih menunggu itikad baik sang eks kepsek.
Ijang sendiri sudah meminta maaf setelah menggunakan uang tabungan siswa tersebut.
“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3. Mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan."
"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3, Selasa (25/7/2023).
Dia juga menegaskan, dia tidak akan melarikan dari permasalahan ini.
“Mohon lebih sabar lagi karena saya ini kan tidak lari, tidak menghindar. Apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Mantan Kepsek Diduga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Tabungan Siswa
Dia menjelaskan, tidak bisa ditemui karena sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara. Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” ucap dia.
Kemarin, Senin (31/8/2023), kuasa hukum Ijang Suhandi mengembalikan uang tunai sebesar Rp 150 juta ditambah dengan tabungan yang berisi Rp 72 juta, dan aset berupa sertifikat tanah seluas 462 meter persegi bernilai Rp 300 juta.
“Barusan kami sudah mengadakan proses musyawarah kekeluargaan antara pihak (mantan) kepsek yang diwakili oleh kuasa hukumnya dengan orang tua (murid), kemudian dengan guru dari kedua sekolah,” ungkap Dodi selaku koordintor orang tua murid kepada TribunPriangan.com, Senin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.