Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukul Remaja Hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Bakal Diganjar Hukuman Berat

Gegabah memukuli seorang remaja hingga tewas, anak Ketua DPRD Kota Ambon bakalan diganjar hukuman berat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pukul Remaja Hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Bakal Diganjar Hukuman Berat
Tribun Ambon
Gegabah memukuli seorang remaja hingga tewas, anak Ketua DPRD Kota Ambon bakalan diganjar hukuman berat. 

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hasil Autopsi

Jenazah korban sudah dilakukan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni mengungkapkan penyebab kematian RSS.

Ia mengatakan, ada pendarahan otak bagian belakang korban.

Baca juga: Profil Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon, Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas, Harta Minus Rp11 Juta

Pendarahan tersebut terjadi setelah tersangka memukul korban di bagian kepala.

"Sejauh ini dari hasil otopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023) siang.

Ia juga menambahkan, tersangka kini sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

"Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku, bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum," tutupnya.

Dapatkan Kecaman

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ambon mengungkapkan, tindakan yang dilakukan anak Ketua DPRD Kota Ambon tersebut tidak berperi kemanusiaan.

Pasalnya, hanya karena tidak menyapa, AT tega menganiaya korban.

Diketahui, motif pelaku memukuli korban adalah karena korban tidak menyapa saat berpapasan.

"Masa cuma gegara lewati lorong tanpa menegur saja dianiaya sampai meninggal dunia. Anak Ketua DPRD sama sekali tak berperikemanusiaan," tegas Pj Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon, A. Fekri Hehanussa kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023).

Hehanussa pun meminta pihak kepolisian menindak tegas tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas