Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok RRS, Remaja yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Tak Neko-neko, Alami Pendarahan Otak

Sosok RRS, remaja di Ambon yang tewas setelah dianiaya anak Ketua DPRD Ambon, Korban mengalami pendarahan otak.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok RRS, Remaja yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Tak Neko-neko, Alami Pendarahan Otak
TribunAmbon.com/Jenderal Louis, Istimewa
Pemakaman RRS (kiri), remaja yang tewas setelah dianiaya anak Ketua DPRD Kota Ambon, AT (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - RRS (18), remaja di Ambon, Maluku menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

Pelaku yakni AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Aksi penganiayan itu terjadi di Kawasan Talake atau tepatnya di asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023).

Meninggalnya RRS, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan orang terdekatnya.

Di mata keluarga, RRS dikenal sebagai sosok anak yang ramah dan tak punya musuh, dilansir TribunAmbon.com.

"Kami sangat terpukul atas kejadian yang merenggut saudara kami. Dia sangat ramah dengan semua orang bahkan tidak pernah memiliki musuh," ujar Nur, sepupu korban.

Baca juga: Penyebab Tewasnya Remaja yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Alami Pendarahan Otak Bagian Belakang

Duka atas meninggalkan korban juga dirasakan oleh Rasido Sandika, teman sekolah RRS.

Berita Rekomendasi

Menurut Rasido, RRS merupakan sosok yang baik dan tidak neko-neko.

"Dia di sekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," terangnya.

Alami pendarahan otak

Sementara itu, dari hasil autopsi diketahui penyebab meninggalnya korban karena mengalami pendarahan otak di bagian belakang.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni, Selasa (1/8/2023).

Beni mengatakan, autopsi jasad korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon, Senin (31/7/2023).

Dikatakannya, pendarahaan di kepala korban itu diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.

"Sejauh ini dari hasil autopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala."

"Ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," terangnya kepada TribunAmbon.com.

Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya RSS yang menjadi korban penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023).
Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya RSS yang menjadi korban penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023). (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)

Kronologi penganiayaan

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT terhadap RRS terjadi pada Minggu (30/7/2023).

Penganiayaan itu terjadi di Kawasan Talake atau tepatnya di asrama polisi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Insiden itu diduga dipicu korban tak menegur pelaku saat masuk kompleks.

Mengutip TribunAmbon.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIT.

Bermula saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake.

Saat itu, korban hendak mengembalikan jaket.

Namun, ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, korban hampir bersenggolan dengan pelaku.

Pelaku kemudian mengikuti RRS dan MFS.

"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Luka Hantaman Benda Tumpul Ditemukan di Jasad Korban, Anak Ketua DPRD Ambon Dapat Dihukum Berat

Janete menyebut, korban diduga dipukul saat masih mengenakan helm.

Mendapat pukulan tersebut, korban langsung pingsan di tempat.

Saat melakukan pemukulan, pelaku juga sempat mengatakan agar korban menegur saat masuk kompleks.

"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban. Bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang."

"Dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," terangnya.

Tak lama setelah itu, saudara korban keluar dan melihat RRS sudah tertunduk di atas stang motor.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," ujar Janete.

AT, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang meneaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RSS.
AT, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang meneaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RSS. (Sumber: Polresta Ambon)

Setelah itu, pelaku pergi begitu saja tanpa menolong korban yang saat itu dalam kondisi sudah tidak berdaya.

Saudara korban dan MFS lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah.

Namun, korban tak segera sadarkan diri.

Selanjutnya, mereka membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Nahas, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto/Mesya Marasabessy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas