Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacaleg yang Diamuk Warga Diusir, Sang Putri Tak Dilecehkan Ayah Tapi Berhubungan Badan dengan Pacar

SS (50), bacaleg yang diamuk warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap akan kandungnya berinisial I, diusir dari Desa Sekotong Tengah.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bacaleg yang Diamuk Warga Diusir, Sang Putri Tak Dilecehkan Ayah Tapi Berhubungan Badan dengan Pacar
Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok
SS (50), bacaleg yang diamuk warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap akan kandungnya berinisial I, diusir dari Desa Sekotong Tengah, Camat Sekotong, Lombok Barat. Foto polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - SS (50), bacaleg yang diamuk warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap akan kandungnya berinisial I, diusir dari Desa Sekotong Tengah, Camat Sekotong, Lombok Barat.

Pengusiran terhadap SS berdasarkan keputusan Sangkep Beleq Desa Sekotong Tengah Beriuk Jaga Gubuk, yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Sekotong, Lombok Barat, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Sosok Bacaleg PDIP di Lombok yang Diduga Cabuli Anak, Ternyata Salah Paham tapi Terlanjur Dipecat

Selain SS, kakak korban juga turut diusir dari desanya, lantaran dinilai memberikan keterangan palsu.

Dalam awik awik, kakak korban inisial AW dianggap masuk pelanggaran gila bibir (fitnah).

Sementara anak bacaleg PDIP inisial I tidak diusir karena dianggap sebagai korban pelecehan ayahnya.

Selain mengusir, warga juga meminta SS mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Terkait pengusiran terhadap SS, kuasa hukumnya, H Moh Tohri Azhari mengaku telah menyiapkan upaya hukum terhadap pengusiran kliennya itu.

BERITA TERKAIT

"Kami tentu akan lakukan upaya hukum, karena status dia sebagai tersangka belum jelas. Ini proses hukumnya jadi tersangka belum apalagi terdakwa, jadi alasan hukumnya apa," kata Tohri kepada TribunLombok.com, Rabu (2/8/2023).

Tohri mengatakan, proses penerapan hukum adat yang dilakukan di Kantor Camat Sekotong tersebut tidak melibatkan perwakilan kliennya.

Baca juga: Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg

Tohri menjelaskan kasus dugaan asusila yang dilakukan SS masih dalam proses pemeriksaan saksi polisi sehingga menurutnya pengusiran tersebut masih belum mendasar.

"Sementara masih proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Tohri.

Tak Dilecehkan Ayahnya Tapi Berhubungan dengan Kekasih

Sementara itu I, putri SS membuat pengakuan bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan oleh ayah kandungnya.

Tapi dia telah berhubungan badan dengan kekasihnya berinisial AA (16).

AA, kekasih dari putri SS, mengakui hubungan asmaranya dengan I.

Hal ini diungkapkan Ketua MataPena, Mangkubumi Kahuripan.

Mangkubumi mengungkap bahwa AA mengenal I setelah mendapat nomor WhastApp-nya dari temannya.

Berbekal nomor tersebut, komunikasi keduanya mulai terjalin, hingga keduanya pun mengikat tali asmara.

Sepanjang jalinan asmara mereka terjalin itulah dua kali tindakan hubungan badan terjadi.

"Hubungan badan selama dua kali itu terjadi dalam rentang waktu satu bulan keduanya berpacaran," kata pimpinan lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, edukasi, dan lingkungan ini, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK

Hubungan suami istri itu dilakukan di rumah I pada saat dirinya bertandang ke sana.

AA disebut sebagai saksi kunci untuk menguak tudingan bacaleg inisial SS yang diduga melakukan persetubuhan anak kandungnya inisial I (16).

Keberadaan AA ditemukan Mangkubumi setelah melakukan pencarian secara mandiri untuk menemukan keberadaannya.

Mangkubumi mengatakan SS yang merupakan kader PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024, adalah sahabat karibnya.

Begitu mendapati kabar kalau sahabatnya tersebut menjadi korban amuk massa akibat tuduhan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil, Mangkubumi mengaku tidak bisa berdiam diri.

Dia pun kemudian mencari tahu apa informasi yang sesungguhnya beredar di tengah-tengah masyarakat.

Muncul pengakuan I, yang memastikan bahwa dirinya tidak pernah disetubuhi ayahnya, apalagi sampai hamil.

"Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan," ujarnya.

Mangkubumi menjelaskan kepada AA, bahwa dirinya hanya ingin kasus ini terang benderang. Tak ada motif lain.

Pengakuan A tersebut, kata Mangkubumi, menunjukkan tuduhan terhadap SS adalah menyesatkan.

Mangkubumi pun mendesak agar kepolisian mengusut secara tegas aksi persekusi warga terhadap SS.

"Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sosok Pengeroyok Belum Terungkap

Hingga kini sosok pelaku pengeroyokan terhadap SS belum terungkap.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai provokator.

"Belum. Yang diperiksa baru orang orang mengetahui kekerasan secara bersama," kata Kombes Arman, Selasa (1/8/2023).

Hingga kini, belasan saksi sudah diperiksa untuk mendalami indikasi pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap SS.

"Sudah 17 saksi yang diperiksa," jelas Arman.

Kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap SS masih didalami Polres Lombok Barat.

Sementara itu untuk kasus dugaan kekerasan seksual, masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya, sudah delapan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan kekerasan seksual.

Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Subdit PPA Diskrimum Polda NTB.

Bacaleg PDIP tersebut dikeroyok oleh sejumlah warga, lantaran dituding melecehkan anak kandung, Minggu (16/7/2023).

Kronologis Amuk Warga

Sebelumnya diberitakan pria berinisial SS (50), nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diduga merudapaksa anak kandungnya.

Peristiwa terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Disebut-sebut, SS merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengeroyokan bermula saat pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Pengumuman berisi permintaan untuk berkumpul seluruh masyarakat dan mengajak bertindak atas dugaan persetubuhan yang dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," jelas Kombes Pol Arman.

Namun kejadian terseut tidak berlangsung lama, personel Polsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pemerkosaan dari amukan massa.

Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan personel dan dilarikan ke rumah sakit.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman.

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sumber: TribunLombok.com, Robby Firmansyah

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul

Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diusir dari Kampung, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

Sosok Dalang Pengeroyokan Bacaleg PDIP di Lombok Barat Belum Diperiksa

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas