Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan di-PTDH karena Cabuli 14 Anak Didiknya dan Setubuhi Siswinya

BH sendiri melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda yakni di Sekolah tempat ia mengajar dan juga dilakukan di rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan di-PTDH karena Cabuli 14 Anak Didiknya dan Setubuhi Siswinya
ist
ilustrasi pencabulan - Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan dipecat karena cabuli 14 anak didiknya dan setubuhi seorang murid 

Dijelaskannya, PNS bisa di pecat bukan hanya karena tersandung kasus hukum diatas dua tahun saja.

Tapi juga bisa di PTDH karena terkait kedisiplinan, seperti tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Jika di akumulif selama setahun sebanyak 23 kali tidak masuk kerja juga bisa dikenai sanksi PTDH.

"Termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik juga bisa diberikan sanksi PTDH," ujarnya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada PNS yang ada di Pesisir Barat agar bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Latar Belakang Kasus 2 Oknum PNS Pesisir Barat Lampung hingga Terancam PTDH

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas