Misteri Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Kembali Disidik, Anak Istri Muda Yosep Diinterogasi
Sempat tak terdengar kabar lanjutannya selama beberapa waktu, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak kembali digelar.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sempat tak terdengar kabar lanjutannya selama beberapa waktu, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak kembali digelar.
Polisi kembali memeriksa para saksi terbunuhnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.
Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar pengacara Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.
Baca juga: Foto Jepretan CCTV Terkait Kasus Subang Beredar, Diduga Yosep Sedang Kendarai Sepeda Motor
Rohman adalah pengacara dari Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, anak dari Mimin, istri kedua Yosep Suami Tuti Suhartini.
Mayat Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan sangat mengenaskan diduga dipukuli dengan benda tumpul.
Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu
Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.
Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).
Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.
Baca juga: Bak Sinetron Kasus Subang Diwarnai Konflik Keluarga, Kini Ada yang Mirip Dengan Sketsa Wajah Pelaku
Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.
Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.