Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Guru yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid, Pemprov Turun Tangan hingga Kecaman PGRI

Seorang guru di Kabupaten Renjang Lebong, Bengkulu, matanya diketapel orang tua murid hingga alami kebutaan, Selasa (1/8/2023) pagi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Guru yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid, Pemprov Turun Tangan hingga Kecaman PGRI
Kolase Tribun Bengkulu
(Kiri) Kondisi Zaharman guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid pakai ketapel usai menjalani operasi dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Kabupaten Renjang Lebong, Bengkulu, matanya diketapel orang tua murid hingga alami kebutaan, Selasa (1/8/2023) pagi.

Korban bernama Zaharman (58) tersebut pun kini mengalami buta permanen di mata sebelah kanan.

Bola mata korban diangkat karena alami kerusakan fatal.

Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

Kasus penganiayaan terhadap tenaga pendidik ini pun terdengar hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Mengutip TribunBengkulu.com, pihak Pemprov Bengkulu siap membantu mengirimkan pengacara untuk menangani masalah ini.

Baca juga: Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Hal tersebut disampaikn oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Berita Rekomendasi

"Pertama kita akan cari dulu penyebabnya, kalau bisa kita selesai secara baik-baik ya kita selesai. Kalau tidak ya jalur hukum. Pemerintah siap membela ASN, kalau betul-betul dia memang teraniaya. Itu kewajiban pemerintah," ucapnya, Rabu (2/8/2023).

Hamka melanjutkan, pihak Pemprov dan gubernur yang mempunyai pengecara khusus pun siap membantu korban.

"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, " tukas Hamka.

Kecaman PGRI Bengkulu

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu pun mengecam serta melakukan somasi terhadap aksi penganiayaan terhadap Zaharman.

Pihak PGRI menganggap, aksi yang dilakukan terhadap korban murni tindakan kriminal.

"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto, Ketua PGRI Bengkulu Tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas