Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Wanita Diimingi Gaji Rp 5,5 Juta Per Bulan Jadi ART di Malaysia, Tapi Gajinya 3 Bulan Diambil RW

Tujuh perempuan itu dijanjikan bekerja sebagai ART di Malaysia dengan upah 1.500 hingga Rp 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5,5 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Wanita Diimingi Gaji Rp 5,5 Juta Per Bulan Jadi ART di Malaysia, Tapi Gajinya 3 Bulan Diambil RW
Kompas.com
Ilustrasi TKI - Tujuh warga di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka RW (49 tahun), warga Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. 

Korban yang takut akhirnya menuruti paksaan tersangka hingga harus bekerja dengan cara dieksplorasi.

Upah kepada para korban dijanjikan 1.500 hingga Rp 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5 juta hingga 5,5 juta per bulan.

Namun gaji tiga bulan pertama sebagai asisten rumah tangga harus diserahkan kepada tersangka.

"Mereka (para korban) memang tidak bekerja menjadi PSK. Namun tersangka ini telah menipu korbannya," jelas Andi.

"Tentunya ini akan kami terus dalami dan tersangka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: 7 Warga Payaraman Ogan Ilir Korban TPPO, Dijual Keluarga Sendiri Jadi ART di Malaysia

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas