Duduk Perkara Bupati Lumajang dengan Bos LPG, Berawal Video Sidak hingga Berujung Lapor Polisi
Berikut duduk perkara antara Bupati Lumajang Thoriqul Haq dengan bos LPG. Berawal dari viral video aksi sidak di pangkalan LPG hingga berujung polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Video viral aksi sidak yang dilakukan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di pangkalan LPG berbuntut panjang.
Bos pemilik pangkalan LPG bernama Ahmad Nur Huda tak terima dengan sidak karena dinilai telah merugikan dirinya.
Nur kini mengadukan pria yang akrab disapa Cak Thoriq ke Polres Lumajang.
Sementara itu, Bupati Thoriq sudah memberikan klarifikasinya terkait video viral.
Dirinya menegaskan, aksi sidaknya tidak merugikan siapapun.
Berikut duduk perkara antara Bupati Lumajang dengan Bos LPG dirangkum Tribunnews.com, Jumat (4/8/2023):
Baca juga: Profil dan Harta Bupati Lumajang Cak Thoriq yang Diadukan ke Polisi Buntut Video Sidak Pangkalan LPG
Berawal video viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, aksi sidak Bupati Lumajang di pangkalan milik Nur terjadi pada 25 Juni 2023 lalu.
Video sidak diunggah Cak Thoriq di akun Facebook pribadinya.
Hingga hari ini, video sudah ditonton lebih dari 49 ribu kali dan dikomentari ratusan warganet.
Pada awal video, Cak Thoriq tampak penasaran dengan sebuah pangkalan LPG lantaran tidak memiliki papan nama.
"Ini pangkalannya siapa, pangkalan kok kayak gini, ngawur kamu," katanya dalam video.
Cak Thoriq kemudian memanjat tembok pangkalan untuk mengecek kondisinya.
Hasilnya ia menyimpulkan pangkalan LPG tersebut tidak sesuai aturan.
"Ternyata pangkalannya, kita lihat tidak ada papan namanya. Standarisasinya (tidak sesuai), saya tidak menemukan betul-betul sebagaimana sebuah pangkalan," kata Cak Thoriq.