Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Bupati Lumajang dengan Bos LPG, Berawal Video Sidak hingga Berujung Lapor Polisi

Berikut duduk perkara antara Bupati Lumajang Thoriqul Haq dengan bos LPG. Berawal dari viral video aksi sidak di pangkalan LPG hingga berujung polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Duduk Perkara Bupati Lumajang dengan Bos LPG, Berawal Video Sidak hingga Berujung Lapor Polisi
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO dan lumajangkab.go.id
(Kiri) Pemilik Pangkalan LPG di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Ahmad Nur Huda (berkacamata) mendatangi Polres Lumajang untuk mengajuan pengaduan terhadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq buntut konten kontroversial dan (Kanan) Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Berikut duduk perkara antara Bupati Lumajang dengan Bos LPG. 

Belakangan, video sidak inilah yang dipermasalahan oleh pemilik pangkalan LPG Ahmad Nur Huda.

Baca juga: Viral Konser di Halaman RSUD Bangil, Dihadiri Bupati Pasuruan, Band Kotak Ungkap Kronologinya

Pemilik Pangkalan LPG di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Ahmad Nur Huda (berkacamata) mendatangi Polres Lumajang untuk mengajuan pengaduan terhadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq buntut konten kontroversial.
Pemilik Pangkalan LPG di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Ahmad Nur Huda (berkacamata) mendatangi Polres Lumajang untuk mengajuan pengaduan terhadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq buntut konten kontroversial. (TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO)

Nur merasa keberatan

Nur dalam kesempatannya mengaku tidak terima pangkalan miliknya disidak dengan cara seperti dalam video.

Ia menilai, apa yang dilakukan Cak Thoriq memberikan kesan negatif kepada usaha miliknya.

"Bahwa perbuatan dari saudara Thoriqul Haq yang telah berlaku seolah kami secara illegal melakukan penimbunan," kata Nur, dikutip dari TribunJatim.com.

Nur menegaskan, pangkalan LPG miliknya bukan tempat penimbunan.

LPG di pangkalannya lebih diprioritaskan untuk anggota koperasi Panca Bakti dan masyarakat sekitar.

Terkait papan nama, Nur menyebut pangkalannya masih baru.

Berita Rekomendasi

"Soal plakat, masih menunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru," urai Nur.

Nur kini mendesak agar Cak Thoriq meminta maaf dan menghapus aksi sidaknya dihapus.

Jika tidak dilakukan, Nur siap menempuh jalur hukum.

Nur sendiri sudah membuat adukan di Polres Lumajang pada Rabu (2/8/2023).

"Kami mengajukan perihal adanya pelanggaran UU ITE, dengan maksud dan tujuan kami berharap sekiranya dapat diberikan petunjuk perihal apakah duduk perkara," tandasnya.

Baca juga: Bupati Banyumas Sebut Tambang Ilegal Harus Ditutup Total, akan Dirapatkan dengan Pihak Terkait

Klarifikasi Cak Thoriq

(KIRI) Foto Bupati Lumajang, Thoriqul Haq adn (KANAN) Cak Thoriq melompat pagar saat melakukan sidak pangkalan LPG yang viral di media sosial. Berikut profil dan harta kekayaan bupati Lumajang yang diadukan polisi buntut video viral sidak pangkalan LPG.
(KIRI) Foto Bupati Lumajang, Thoriqul Haq adn (KANAN) Cak Thoriq melompat pagar saat melakukan sidak pangkalan LPG yang viral di media sosial. Berikut profil dan harta kekayaan bupati Lumajang yang diadukan polisi buntut video viral sidak pangkalan LPG. (Kolase Tribunnews.com: lumajangkab.go.id dan facebook.com/thoriqul.haq.7)

Cak Thoriq menjelaskan, dirinya mengunggah video sidak ke media sosial merupakan bagian dari kerjanya sebagai Bupati.

Ia menegaskan, sidak yang dirinya lakukan tidak untuk menyudutkan si pemilik pangkalan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas