Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mata Guru di Bengkulu Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Pelaku Kabur dan Belum Ditangkap

Guru di Bengkulu alami kebutaan usai matanya diketapel wali murid. Pelaku hingga kini belum ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Mata Guru di Bengkulu Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Pelaku Kabur dan Belum Ditangkap
Kolase Tribunnews
Zaharman (kiri) guru SMA di Rejang Lebong yang diketapel orang tua siswa. (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mendapat penganiayaan dari wali murid.

Hingga saat ini, wali murid yang berinisial AJ tidak diketahui keberadaannya.

Mata korban diketapel pelaku pada Selasa (1/8/2023).

Petugas kepolisian sempat menggerebek rumah pelaku, namun AJ sudah melarikan diri.

Sudah empat hari lamanya, AJ (45) belum dapat ditangkap.

Bahkan terbarunya, tiga tim telah diturunkan untuk memburu pelaku.

Baca juga: Guru di Bengkulu yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid Dapatkan Atensi dari Gubernur

BERITA REKOMENDASI

Mulai dari Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) hingga Tim Jatanras Polda Bengkulu.

Tak hanya itu, kasus penganiayaan guru ini juga telah dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mencari keberadaan pelaku.

Bahkan tim Jatanras Polda Bengkulu juga telah turun untuk membantu mencari pelaku penganiayaan guru itu bersama dengan personel Polres dan Polsek.


Adapun untuk lokasinya bahwa pelaku ini masih berada di seputaran Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk informasi, pelaku ini masih di seputaran Rejang Lebong, masih dilakukan upaya untuk mencari keberadaan pelaku," kata kasat reskrim.

Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas