Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan
Begini penjelasan Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan terkait digeruduknya Polrestabes Medan oleh puluhan anggota TNI.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dikepung oleh puluhan personel TNI tersebut di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Selain prajurit TNI berseragam lengkap, terpantau pula ada personel lain yang mengenakan pakaian preman.
Pada pertemuan tersebut, tampak Kompol Fathir diduga diintimidasi oleh para prajurit TNI dengan mengucapkan kata-kata yang kurang pantas.
Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.
Baca juga: Lantik Mayjen TNI Jonni Mahroza Sebagai Rektor Unhan RI, Ini Pesan Menhan Prabowo
Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pilang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.
Lalu apa duduk perkara terkait puluhan prajurit TNI tersebut mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan?
Minta Bebaskan Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ternyata, maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kedatangan puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Tinggi ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang ternyata adalah saudara dari salah satu personel TNI yaitu Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Pria di Makassar 4 Tahun jadi TNI Gadungan, Penyamarannya Terbongkar usai Ribut dengan Driver Ojol
Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota untuk mengetahui perkembangan kasus terhadap ARH dalam kasus yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.