Sebabkan Puluhan Anggota TNI Sampai Geruduk Polrestabes Medan, Siapakah ARH?
Terjadi peristiwa menegangkan saat anggota Kodam I/Bukit Barisan mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polrestabes Medan kedatangan puluhan tamu tak diundang, mereka adalah anggota TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan.
Kedatangan mereka ternyata meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH.
ARH adalah tersangka mafia tanah yang telah dilaporkan memalsukan surat tanah eks PTPN II.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Karton Kosmetik Ilegal dari Filipina Melalui Sangihe
Terjadi peristiwa menegangkan saat anggota Kodam I/Bukit Barisan mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, saat puluhan anggota TNI datang, terjadi perdebatan salah satu anggota berpakaian doreng dengan pria yang diketahui sebagai kepala satuan reskrim Polrestabes Medan.
Puluhan anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen A Daniel Chardin ini untuk meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH.
Mereka sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selang dua jam, atau sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan.
Nampak tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.
Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan
Tiga laporan masuk
Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.
Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ).
Kuat dugaan, Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.
Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
Hubungan ARH dengan Mayor Dedi Hasibuan
Sosok ARH ini akhirnya disoroti karena berhasil membuat 40 prajurit TNI membelanya padahal ia adalah seorang warga sipil.
Apa yang membuat ARH ini menjadi sangat istimewa sampai prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan?
Belakangan, mulai terungkap siapa sebenarnya sosok ARH.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com , sosok ARH ternyata merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN.
Sosok ARH membuat puluhan personel TNI menggeruduk kantor polisi.
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi.
Sosok ARH diketahui juga ternyata berkaitan dengan salah satu senior para anggota TNI geruduk Polrestabtes Medan yakni, Mayor Dedi Hasibuan.
Hal itu seperti dijelaskan oleh Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi.
Koordinasi tersebut terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan, yang berinisial ARH itu.
Pernyataan kapendam
Akhirnya, akibat viralnya peristiwa TNI vs Polri ini hingga ramai dibicarakan di media sosial, Kapendam angkat bicara.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI mendatangi kantor Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikan Kolonel Riko saat konferensi pers bersama dengan Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Kolonel Riko menyampaikan bahwa kedatangan puluhan anggota TNI ini menanyakan perkembangan kasus ARH, yakni saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum Kodam I Bukit Barisan.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Riko.
Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan penyebab kedatangan puluhan anggota TNI untuk koordinasi.
Ia mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB Mayor Dedi Hasibuan dengan sejumlah anggota ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH.
ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH dalam kapasitas saudara Mayor Hasibuan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.
"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Kombes Hadi menambahkan bahwa tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak, dikutip Tribun-Medan.com
Kronologi
Puluhan anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan sempat viral di media sosial.
Anggota TNI masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terlihat seperti mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.
Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum keinginan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023), menurut pantauan Tribun-Medan.com
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan.
Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.
Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.
Kuat dugaan, ARH ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.
Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.