Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Kelaminnya Dipotong, Suami Maafkan Istrinya di Persidangan

Korban juga mengaku trauma bila dipertemukan dengan terdakwa hingga IPN sempat meminta YC berada di luar ruang sidang

Editor: Erik S
zoom-in Alat Kelaminnya Dipotong, Suami Maafkan Istrinya di Persidangan
TribunSolo.com / Andreas Chris
Suasana pengadilan perdana kasus istri potong alat kelamin suami di Pengadilan Negeri Solo, Senin (31/7/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO –  IPN (20) menegaskan tidak bisa lagi hidup bersama dengan istrinya YC (34) karena merasa trauma.

YC, warga Lumajang, Jawa Timur, diketahui memotong alat kelamin atau penis IPN.

Baca juga: Hormon hingga Kebiasaan Seks, Faktor yang Memengaruhi Kesehatan Penis

Keterangan tersebut disampaikan IPN disebut kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti di Pengadilan Negeri Solo, Senin (7/8/2023) siang.

IPN dihadirkan dalam sidang kali ini sebagai saksi.

“Korban memaafkan, namun tak bisa bersama lagi,” ujar Asri.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengaku trauma bila dipertemukan dengan terdakwa hingga IPN pun sempat meminta YC berada di luar ruang sidang.

“Korban trauma pasca kejadian yang menimpanya. Sehingga, meminta Majelis Hakim agar terdakwa menunggu di luar terlebih dahulu,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang kali ini, Asri juga menerangkan terbukanya fakta baru yakni sebelum peristiwa tragis itu terjadi korban dan terdakwa sempat berhubungan badan sebanyak dua kali.

Baca juga: Terdakwa Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Agam Sumbar Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

“Setelah itu, korban tertidur dan klien saya (terdakwa) melakukan aksinya (memotong alat vital korban),” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa YC ini dilaksanakan secara tertutup.

Sementara itu sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda kesaksian dari pihak hotel lokasi kejadian penganiayaan.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Korban Maafkan Pelaku, Tapi Tak Mau Hidup Bersama Lagi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas