Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta, Mahasiswa Diwajibkan Unduh dan Daftar Pinjol

Sebuah perusahaan pinjol jadi sponsor acara ospek UIN Surakarta. Mahasiswa baru diwajibkan mendaftar pinjol. Rektor UIN Surakarta turun tangan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta, Mahasiswa Diwajibkan Unduh dan Daftar Pinjol
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Kegiatan ospek di kampus UIN Surakarta disorot karena mewajibkan mahasiswa baru mendaftar pinjol. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah mendapat sorotan.

Pasalnya, kegiatan tersebut menggandeng sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor.

Bahkan ribuan mahasiswa baru diwajibkan megunduh dan mendaftar aplikasi pinjol.

Menanggapi permasalahan ini, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Desak Polri Makin Serius Berantas Pinjol Ilegal

Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

Protes HMI Sukoharjo

Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta disoal oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo.

Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.

Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.

Baca juga: Satgas Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjol Ilegal pada Juli 2023

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan, menjelang pelaksanaan PBAK dengan dalih agar mendapatkan konsumsi, panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online.

"Data pribadi mahsiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

Baca juga: Penagih Pinjol Legal Wajib Punya Sertifikasi AFPI, Begini Cara Bedakan yang Legal dan Ilegal

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Soal Ospek Gandeng Pinjol: Sudah Kami Tegur

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ospek UIN Raden Mas Said Surakarta Disoal, Ribuan Mahasiswa Baru Diwajibkan Daftar Pinjaman Online

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas