Warga Curuggoong Serang Mengaku Sulit Berobat Setelah Mantri yang Suntik Mati Kades Ditahan
Warga kemudian menggeruduk Kejaksaan Negeri Serang meminta dapat menjadi saksi meringankan tuntutan hukum bagi Mantri Suhendi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Warga Curuggoong di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, kini mengaku kesulitan berobat setelah Mantri Suhendi ditangkap kasus pembunuhan.
Mantri Suhendi kini jadi terdakwa pembunuhan kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Salamun.
Baca juga: Alasan Mantri Suntik Kades di Serang, Dibikin Lemas Dahulu Lalu akan Dipukuli
Warga kemudian menggeruduk Kejaksaan Negeri Serang meminta dapat menjadi saksi meringankan tuntutan hukum bagi Mantri Suhendi.
Salmiah, warga Padarincang mengaku merasa kehilangan sosok Mantri Suhendi, yang dikenal oleh warga sangat baik dan perhatian dalam menangani pasien.
"Kami mau berobat nyari pak Suhendi enggak ada, pak Suhendi itu baik orangnya, tidak pernah mematok biaya pengobatan," kata Salmiah di Kejari Serang, Senin (7/8/2023).
Diketahui, Mantri Suhendi merupakan terdakwa kasus pembunuhan kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Salamunasir.
Tragisnya, Suhendi membunuh Salamunasir di hadapan keluarga korban dengan cara menyuntikan cairan.
Dalam dialog dengan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar warga meminta Suhendi dibebaskan dari kasus hukum yang menjeratnya.
"Ya kami mah ingin pak Suhendi dibawa pulang saja. Biar kita berobat mudah," ujarnya.
Kuasa hukum terdakwa Suhendi, Ely Nursamsiah menjelaskan, warga sudah dua mendatangi Kejari Serang untuk meminta keringanan hukuma untuk Suhendi.
"Saya selaku kuasa hukum terdakwa mengakomodir keinginan ibu-ibu yang meminta keringanan hukuman, ini tulus aspirasi dari masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Warga Minta Mantri yang Suntik Mati Kades di Curuggoong Kabupaten Serang Dibebaskan