Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban

Polisi menangkap ayah di Sulsel yang merudapaksa anak kandung. Korban sempat pingsan saat membuat laporan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Ayah di Gowa, Sulsel rudapaksa anak kandung. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial S ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa anak kandungnya.

Tidak hanya melakukan rudapaksa, S juga mengancam akan membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

S ditangkap saat berada di rumahnya yang terletak di Dusun Batu Bilaya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/8/2023).

Setelah ditangkap tim Jatanras Polres Gowa dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), S ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, korban berinisial NH (18) masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Turis Brasil di Bali, Dicekik lalu Dibanting, Pelaku Diringkus di Pasuruan

Menurut informasi yang dihimpun, siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.

Tiba-tiba, ia jatuh pingsan diduga karena trauma.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa korban sementara masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Driver Ojek Online di Bali Pelaku Rudapaksa Bule Brasil Diringkus di Pasuruan Jawa Timur

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.

Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Di bawah ancaman, korban tak berdaya.

Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.

"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunGowa.com dengan judul Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi saat Laporkan Dirinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas