Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom TNI

Personel Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Pusat Polisi Militer TNI pada Senin (7/8/2023) karena geruduk Polrestabes Medan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom TNI
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Medan TV
Sosok Mayor Dedi Hasibuan, menjadi sorotan usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, videonya viral di medsos. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut penggerudukan puluhan personel TNI ke Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Minggu (6/8/2023), kini Personel Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ditahan.

Penahanan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI pada Senin (7/8/2023).

Kabar penahanan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono.

"Iya benar, sudah ditahan,"kata Julius, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kendati demikian, Julius tidak menyampaikan alasan kenapa Dedi Hasibuan ditahan.

Namun, Dedi Hasibuan disebut-sebut memimpin pasukan TNI itu menggeruduk Polrestabes Medan.

Baca juga: VIDEO 13 Oknum TNI yang Geruduk Polrestabes Medan akan Diangkut ke Jakarta Jika Terlibat Lebih Dalam

Diketahui sebelumnya, sekitar 40-an personel TNI menggeruduk ruangan Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Berita Rekomendasi

Mereka berulang kali keluar masuk, bahkan sambil membanting pintu masuk.

Kompol Fathir pun terlihat dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Diduga Kompol Fathir diintimidasi untuk menangguhkan penahanan tersangka dugaan mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).

Kasus Mafia Tanah

Mengutip Tribun-Medan.com, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, terkait kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah didalami, polisi kemudian menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas