Driver Ojol Rudapaksa Turis Brasil di Bali, Dicekik lalu Dibanting, Pelaku Diringkus di Pasuruan
Seorang driver ojek online (Ojol) merudapaksa warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL (26).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Selanjutnya korban berusaha untuk lari, namun dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali mebanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban."
"Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran," terangnya.
Polresta Denpasar dan Polda Bali pun membentuk tim untuk menangkap pelaku.
"Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku," terang Jansen.
Baca juga: Bermodus Sebagai Pengemudi Ojek Online, Pria di Kendari Ditangkap Usai Rudapaksa Siswi SMA
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ternyata kabur ke rumah keluarganya di Pasuruan, Jawa Timur.
Ia pun ditangkap kemarin, Selasa (8/8/2023) pukul 21.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
"Tadi malam pukul 21.30 WIB oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan," ujarnya seperti yang diwartakan Kompas.com.
Pihaknya juga mengatakan, pelaku saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Bali.
"Posisi tersangka masih dalam perjalanan," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)(Kompas.com, Yohanes Valdi Seriang Ginta)