Pelajar SMA di Kabupaten Gowa Lapor Polisi Karena Dirudapaksa Ayahnya
Aksi bejat S ketahuan anaknya NH melapor ke Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BONTOMARANNU - Polisi menangkap S karena merudapaksa anak kandungnya, NH (18) berkali-kali.
S diketahui warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Driver Ojek Online di Bali Pelaku Rudapaksa Bule Brasil Diringkus di Pasuruan Jawa Timur
Informasi dihimpun, korban masih duduk di bangku SMA.
Aksi bejat S ketahuan setelah NH melapor ke Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore.
Saat melapor, NH tiba-tiba jatuh pingsan diduga karena trauma.
Polisi langsung mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan korban sementara masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.
"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.
Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Baca juga: Bermodus Sebagai Pengemudi Ojek Online, Pria di Kendari Ditangkap Usai Rudapaksa Siswi SMA
Di bawah ancaman, korban tak berdaya.
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.(*)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi saat Laporkan Dirinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.